Brigadir Wisnu yang Kirim Sabu ke Hakim Pernah Positif Narkoba

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 08 Jun 2022 18:51 WIB
Valentino Alfa Tareda (Foto: Goklas Wisely)
Medan -

Polrestabes Medan membeberkan hasil pengecekan sementara terkait Brigadir Wisnu Wardana yang diduga menjual sabu ke hakim PN Rangkasbitung, Banten. Wisnu ternyata pernah positif narkoba.

"Hasil pengecekan data sementara, dia (Wisnu) pernah dites urine dan hasilnya positif narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda di Medan Rabu (8/6/2022).

Valentino turut mengungkapkan bahwa Wisnu pada tahun 2009 tidak pernah masuk dinas. Wisnu pun pernah mendapatkan beberapa pelanggaran disiplin.

Di samping itu, Valentino menepis bahwa Wisnu pernah terlibat kasus narkoba atau pun cabul sejauh pemeriksaan saat ini.

"Untuk narkoba dan cabul tidak ada datanya," ujarnya.

Terkait dengan tes urine, sebelumnya Polda Sumut telah mengecek urine dan hasilnya negatif narkoba.

"Iya negatif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Selasa (7/6/2022).

Hadi mengatakan Ditnarkoba Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya sudah didalami, baru hasilnya disampaikan untuk menentukan status oknum tersebut.

"Kan 24 jam kali enam (hari) itu, penyidik Ditnarkoba punya kewenangan untuk mengembangkan kasusnya," sebut Hadi.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork