Brigadir Wisnu yang Kirim Sabu ke Hakim Pernah Positif Narkoba

Brigadir Wisnu yang Kirim Sabu ke Hakim Pernah Positif Narkoba

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 08 Jun 2022 18:51 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda
Valentino Alfa Tareda (Foto: Goklas Wisely)
Medan -

Polrestabes Medan membeberkan hasil pengecekan sementara terkait Brigadir Wisnu Wardana yang diduga menjual sabu ke hakim PN Rangkasbitung, Banten. Wisnu ternyata pernah positif narkoba.

"Hasil pengecekan data sementara, dia (Wisnu) pernah dites urine dan hasilnya positif narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda di Medan Rabu (8/6/2022).

Valentino turut mengungkapkan bahwa Wisnu pada tahun 2009 tidak pernah masuk dinas. Wisnu pun pernah mendapatkan beberapa pelanggaran disiplin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, Valentino menepis bahwa Wisnu pernah terlibat kasus narkoba atau pun cabul sejauh pemeriksaan saat ini.

"Untuk narkoba dan cabul tidak ada datanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan tes urine, sebelumnya Polda Sumut telah mengecek urine dan hasilnya negatif narkoba.

"Iya negatif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Selasa (7/6/2022).

Hadi mengatakan Ditnarkoba Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya sudah didalami, baru hasilnya disampaikan untuk menentukan status oknum tersebut.

"Kan 24 jam kali enam (hari) itu, penyidik Ditnarkoba punya kewenangan untuk mengembangkan kasusnya," sebut Hadi.

Selain itu, petugas juga saat ini masih menyelidiki siapa penyalur barang haram kepada oknum tersebut.

"Itu kalau penyuplai didalami tanpa ada batasan waktu," tambah Hadi.

Ada pun Wisnu digerebek saat berada di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku dirinya adalah sepupu Yudi. Saat ini polisi berpangkat brigadir itu tengah menjalani pemeriksaan insentif di Propam.

"Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari detikX, Senin (6/6).

detikSumut Jumat (3/6) kemarin sempat mendatangi rumah Brigadir Wisnu Wardana di Jalan Pondok Surya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

Sesampainya di lokasi, terlihat rumah Wisnu tak berpenghuni dengan kondisi teras yang berpasir serta pintu yang tertutup.

Ternyata kakak Wisnu Wardana tinggal tepat di samping rumahnya. Kakak perempuan Wisnu ini (tidak ingin disebut namanya) mengaku terakhir kali melihat adiknya beberapa waktu lalu.

"Dia terakhir Jumat kemarin saya lihat. Wisnu sudah lama di polisi. Tapi kalau mulai tahun berapa kurang tahu," sebutnya.

Kakak Wisnu pun mengaku sejauh ini tidak mengetahui apakah Wisnu sedang terlibat dalam suatu kasus narkoba atau tidak.

"Saya tidak tahu," ucapnya dengan dan lekas mengakhiri percakapan.

Sementara itu, tim detikX telah menghubungi Wisnu melalui nomor ponselnya yang masih aktif sebelum dia ditangkap. Namun, Wisnu tak kunjung merespons.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads