2 Kawanan Pelaku Begal Tombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditangkap

Jambi

2 Kawanan Pelaku Begal Tombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditangkap

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 11 Mei 2022 11:25 WIB
Polres Jakbar menangkap 2 pelaku pencurian di sebuah mobil yang parkir di pom bensin di Palmerah (dok Polres Jakbar)
Ilustrasi penangkapan (Foto : Istimewa)
Jambi -

Tim gabungan Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Batanghari dan Polres Tanjung Jabung Timur Jambi berhasil menangkap dua pelaku begal yang merupakan kawanan dari pelaku yang menombak perwira polisi berpangkat AKP. Dua begal ini ditangkap sebelum polisi menangkap Taufik Galing (32) yang menombak AKP Silaen menjabat Kanit Resmob Polda Jambi.

"Untuk dua kawanan begal lainnya itu tidak dilakukan tembakan terukur, untuk yang diberikan tembakan terukur itu hanya untuk pelaku yang melakukan penombakan itu saja," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy kepada detikSumut, Rabu (11/5/2022).

Informasi dihimpun, dua pelaku yang ditangkap polisi itu yakni Husni dan Deny. Mereka berdua ditangkap di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur Jambi. Setelah berhasil menangkap dua pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menuju rumah seorang DPO begal bernama Taufik Galing di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak akan menangkap pelaku Taufik Galing, polisi yang menggunakan pakaian anti peluru melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku. Lalu polisi menggerebek rumah kediaman pelaku hingga kemudian pelaku melawan dan menombak perut bagian kiri Kanit Resmob Polda Jambi itu.

"Kondisi AKP Silaen sudah sadar, kemarin saat operasi memang dalam di bius total," ujar Edy.

ADVERTISEMENT

Peristiwa penombakan terhadap AKP Silaen ini terjadi pada Selasa (10/5) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu polisi mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan DPO atas kasus Curat dan Curas di 11 TKP di wilayah Jambi.




(astj/astj)


Hide Ads