Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pelaku Pembacokan di Medan Labuhan

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pelaku Pembacokan di Medan Labuhan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 26 Apr 2022 09:48 WIB
Ilustrasi Begal
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Medan -

Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap Retno (26) hingga tewas di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Medan. Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat mengatakan kedelapan tersangka ditangkap tak lama setelah kejadian terjadi.

"Inisial korban RS (26) pekerjaan mekanik sepeda motor dan tinggal di Sungai Mati, Marelan. Untuk kasus ini kita sudah menangkap delapan orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga," kata Faisal kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (25/4/2022).

Faisal mengatakan senjata tajam yang digunakan pelaku berupa celurit. Benda itu pun telah disita petugas sebagai barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, seorang pria tewas setelah dianiaya dan dibacok oleh sekelompok orang yang diduga geng motor di Medan Labuhan, Medan. Video yang merekam aksi sekelompok orang menggunakan sepeda motor itu, bahkan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi Rabu malam di Kecamatan Medan Labuhan. Polisi pun telah menangkap tiga pelakunya.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, itu ada pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Hadi kepada detikSumut, Kamis (21/4/2022).

Hadi menyebutkan dalam kurun waktu lima jam, personel pun berhasil membekuk tiga orang pelakunya. Di antara mereka, diduga ada yang merupakan otak pelakunya.

"Dalam waktu kurang lebih lima sampai enam jam Satreskrim Polres Belawan dan Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Otak pelakunya sudah dapat," sebut Hadi.




(dhm/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads