Pelaku IL (24) bersama kawanannya yang masih diburon polisi, beraksi dengan cara menebar paku di sepanjang jalanan.
"Target mereka adalah kendaraan yang pecah ban," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri, Minggu (17/4/2022).
Dia menjelaskan, usai menebar paku, pelaku begal ini menunggu di pinggir jalan sembari memantau kendaraan yang pecah ban.
Setelah itu, mereka berpura-pura memberi bantuan. Saat itulah mereka mulai beraksi, mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas semua barang berharga korban.
Polisi menyebutkan, IL merupakan residivis. Dia pernah dipenjara karena dua kasus berbeda, yakni perkelahian dengan senjata tajam dan pencurian sepeda motor.
Saat penangkapan, polisi juga menembak kaki pelaku. Polisi beralasan, dia ditembak karena melawan petugas.
IL sendiri mengakui perbuatannya itu. Dalam sekali beraksi, dia dibantu empat temannya. Mereka saat ini tengah diburon polisi.
"Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada tempat tertentu," jelas pelaku IL.
(dpw/dpw)