Nekat Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Nekat Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 08 Apr 2022 22:10 WIB
Barang bukti rel kereta api yang dicuri.
Barang bukti rel kereta api yang dicuri. (Foto: Istimewa)
Binjai -

Dua pria di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mencuri besi rel kereta api. Akibat aksi mereka, pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, dua pelaku yang dibekuk itu berinisial ARP (50) dan ZM (41) warga Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis kemarin.

"Pelapor, IEH, yang mewakili pihak DJKA sedang berada Rantauprapat dihubungi oleh seorang saksi. Saksi itu memberitahukan bahwa ada aksi pencurian besi rel di area Stasiun Kereta Api Binjai," ungkap Junaidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor lalu menuju TKP dan mendapati banyak besi rel yang telah dicuri. Dia kemudian melaporkan kepada pimpinannya, sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Polisi kemudian memburu para pelaku. Petugas menangkap pelaku berinisial ARP beserta barang bukti dua potong besi rel kereta api yang diletakkan di atas becak barang.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil interogasi, dilakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lainnya ZM," sebut Junaidi.

Sewaktu akan diamankan, ZM mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Dia berupaya menabrak petugas namun berhasil dicegah sehingga terjatuh. Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi menduga, besi rel kereta api yang dicuri para pelaku, hendak dijual di toko barang bekas.




(dhm/dpw)


Hide Ads