Bahlil Pastikan Harga BBM-LPG Subsidi Tak Akan Naik hingga Akhir Tahun Ini

Bahlil Pastikan Harga BBM-LPG Subsidi Tak Akan Naik hingga Akhir Tahun Ini

Anggi Muliawati - detikSumut
Sabtu, 06 Jun 2026 07:28 WIB
Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (YouTube Kementerian ESDM)
Jakarta -

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi dan LPG subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Hal itu menurutnya bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Saya ingin mengatakan bahwa karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, LPG subsidi, insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember," kata Bahlil dalam sambutannya dalam acara Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957, di Hotel Merlynn Park, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026) dilansir dari detikNews.

Bahlil mengungkapkan ada banyak dinamika yang mengusulkan agar harga energi bersubsidi dinaikkan. Namun, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak dinamika yang meminta dinaikkan, saya katakan bahwa sudah saatnya pada saat kondisi global yang tidak menentu, kondisi global yang tidak terlalu baik-baik saja, kita pemerintah atas arahan Bapak Presiden, dan sekaligus sebagai kader Partai Golkar, sudah selayaknya harus berpihak betul kepada rakyat, karena itu subsidi kita tidak naikkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bahlil juga menyinggung soal pemerintah yang menjalankan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu. Dia mengaku adanya praktik transfer pricing dan under invoicing dalam kegiatan ekspor komoditas yang menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang.

"Setelah kita melihat 1,5 tahun saya jadi menteri ESDM, tidak bisa dipungkiri bahwa memang telah terjadi transfer pricing dan under invoicing, dan itu dilakukan secara by design, secara seksama," katanya.

"Harga di luar, contoh Rp10.000, dia jual dari sini ke perusahaannya di negara dekat itu cuma Rp700 atau Rp800. Habis itu dia jual Rp800 ke negara itu jadi Rp1.000. Yang harusnya kita terima pajak, nilai dasarnya dari Rp1.000, akhirnya kita cuma terima dari Rp700, dan ini terjadi terus-menerus," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads