PPPK Bisa Diperbantukan di Kopdes, Pinjaman Rp 3 M Cair Pekan Depan

Aceh

PPPK Bisa Diperbantukan di Kopdes, Pinjaman Rp 3 M Cair Pekan Depan

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 18 Sep 2025 19:25 WIB
Zulkifli Hasan.
Foto: Dok. Demi Indonesia
Banda Aceh -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditempatkan di setiap koperasi merah putih (kopdes). Penempatan itu disebut sudah disetujui Mendagri dan Menpan-RB.

"P3K sudah perintah Bapak Presiden sudah disetujui Mendagri dan Menpan RB. Harusnya tiga orang minimal dua orang P3K diperbantukan di kopdes merah putih atau koperasi kelurahan merah putih," kata Zulhas kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (18/9/2025).

Zulhas menyebutkan, aturan tentang penempatan PPPK tinggal menunggu diteken Mendagri, Menpan RB serta BKN. Selain itu, Zulhas menyebutkan koperasi merah putih dapat meminjam uang ke bank hingga Rp 3 miliar dengan sejumlah syarat yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pinjaman itu disebut dapat diajukan mulai pekan depan. Menurutnya, pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun di bank Himbara.

ADVERTISEMENT

"Ini kabar gembira, dana sudah ada di Himbara memang Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) kemarin kita akan sempurnakan," jelas Zulhas.

Menurutnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji dua hingga tiga hari uang akan cair. "Kita kasih lah sampai hari Rabu maka koperasi desa sudah punya uang dan sudah bisa ambil uang dan sudah bisa membangun koperasi desanya atau koperasi kelurahan," ujar Ketua Umum PAN itu.

Zulhas sempat membandingkan Menteri Keuangan era Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa terkait aturan kredit bagi koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Purbaya disebut agak koboi.

Zulhas awalnya berbicara tentang koperasi desa yang belum mendapatkan pinjaman hingga kini. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyiapkan petunjuk teknis dan koperasi segera dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar.

"Mungkin 1-2 hari ini petunjuk proposalnya sudah jadi. Juknis (petunjuk teknis). Memang saya kemarin ruwet, aduh Indonesia itu ruwet," kata Zulkifli dalam sambutannya saat menyerahkan bantuan bantuan sosial dan peninjauan koperasi merah putih di Desa Geucee, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Zulhas Sebut Menkeu Purbaya Seperti Koboi

Zulhas mengaku pernah bilang ke Menkeu Sri Mulyani bahwa koperasi yang ingin pinjam uang serasa lebih sulit daripada pinjam uang Rp 1 triliun. Ketika itu disebut untuk mengurus kredit Koperasi Unit Desa (KUD) harus ada peraturan Menkeu.

Setelah ada peraturan Menkeu yang disusun selama tiga bulan, katanya, muncul lagi peraturan Menkeu turunannya yang disusun selama dua bulan. Zulhas menyebutkan, setelahnya ada lagi aturan-aturan lainnya.

"Saya kira sudah bisa terima eh tidak bisa juga karena di Peraturan Menteri Keuangan itu kalau Kopdes mau minjem MasyaAllah sulitnya pak. Sama juga nggak boleh . Mesti begini mesti begini. Wah muter-muter," jelas Ketua Umum PAN itu.

Menurutnya, aturan seperti itu sama saja melarang Kopdes melakukan pinjaman. Seharusnya, aturannya dibikin sederhana dengan jaminannya Kopdes itu sendiri.

"Nah, sekarang dengan Menkeu yang baru ini, ini agak koboi. Lumayan ini. Saya rapat 2 jam selesai. Tinggal kita tunggu janjinya 2 hari. Hari ini Kamis, Senin depan mudah-mudahan sudah muncul itu duitnya Rp 3 miliar per Kopdes. Tapi harus bikin gudang. Gudang 400 meter. Gudang itu utk menampung hasil petani seperti gabah," ujar Zulhas.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Siap-siap! 103 Mock Up Kopdes Merah Putih Bakal Diluncurkan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads