Asosiasi Pengusaha Janji THR Cair H-7 Lebaran

Nasional

Asosiasi Pengusaha Janji THR Cair H-7 Lebaran

Aulia Damayanti - detikSumut
Rabu, 12 Mar 2025 21:36 WIB
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani (Foto: Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah telah menerbitkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yakni paling lambat H-7 Lebaran. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun berbicara mengenai hal itu.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani memastikan pengusaha akan melaksanakan pencairan sesuai dengan aturan pemerintah.

"Jadi kalau THR secara umum itu sudah siap, anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR 7 hari sebelumnya," kata Shinta melansir detikFinance, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta menyebut, biasanya ada saja beberapa perusahaan akan mengalami kendala pencairan THR karena kondisi keuangan. Namun hingga kini belum menerima laporan keberatan pengusaha untuk mencairkan THR H-7 Lebaran.

"Sekali lagi ya, mungkin ada, mungkin ada perusahaan tertentu punya kendal. Tapi pada prinsipnya sampai saat ini sih dari kami, kami belum mendengar ada masalahan ya dari segi pembayaran THR," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads