Aceh

Penerimaan Negara Sektor Bea Cukai-Pajak di Aceh Tembus Rp 949 M

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 04 Okt 2024 23:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/gesrey
Banda Aceh -

Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai serta perpajakan secara year on year (YoY) tumbuh sebesar 465,61%. Importasi gas alam disebut mendominasi penerimaan dari sektor bea masuk.

"Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp 949,30 miliar atau tumbuh sebesar 465,61% (YoY)," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Leni menjelaskan, penerimaan sektor kepabeanan dan cukai pada quartal III tahun 2024 mencapai 126,09% dari target APBN atau tumbuh positif sebesar 185,33% scara YoY. Penerimaan yang dikumpulkan sepanjang Januari hingga 30 September yakni Rp 239,39 miliar.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor bea masuk yang tumbuh sebesar 460,86% dan cukai sebesar 285,01%," jelas Leni.

Dia merincikan, jumlah bea masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 228,01 miliar, cukai Rp 5,45 miliar dan bea keluar sebesar Rp 5,93 miliar. Sementara penerimaan perpajakan yang dikumpulkan Bea Cukai Aceh berupa PPN impor sebesar Rp 558,09 miliar, PPh pasal 22 impor sebesar Rp 121,81 miliar, dan penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 709,91 miliar.

"Importasi gas alam berupa gas propana dan butana mendominasi penerimaan dari sektor bea masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor Cukai," ujar Leni.

Leni menjelaskan, masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, serta perpajakan yang dihasilkan dari kegiatan kepabeanan dan cukai melalui laman https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html. Menurutnya, Bea Cukai berkomitmen terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), di antaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor.

"Selain itu juga memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan," ujar Leni.



Simak Video "Penerimaan Pajak RI Tembus Rp 1.000 T, Begini Rinciannya..."

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork