Penyidik KPK menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang berada di Jalan MT Everest, Tiban Indah, Sekupang, Batam. Rumah mewah itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyidik KPK pada Selasa (6/6/2023) melakukan penggeledahan di rumah milik Andhi Pramono selama kurang lebih dua jam. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Terlihat penyidik KPK usai melakukan serangkaian penggeledahan membawa dua koper. Koper-koper tersebut diduga berisikan dokumen kasus yang tengah ditangani oleh KPK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplek perumahan Andhi Pramono itu terbilang elit di Batam. Dihimpun dari berbagai situs jual beli rumah, rumah di kawasan Grand Summit, Sekupang Kota Batam itu berkisar di atas Rp 4 miliar-15 Miliar
Dilihat di situs lamudi.co.id rumah mirip dengan milik Andhi Pramono dengan luas bangunan 200 m² dan luas tanah 570 M² dijual dengan kisaran harga Rp 4,5 miliar. Rumah tersebut memiliki 4 Kamar tidur dan 4 kamar mandi.
Masih di situs yang sama, rumah mewah 2 lantai dengan view lapangan golf di Grand Summit dijual dengan kisaran harga Rp 15 miliar. Rumah tersebut memiliki 6 kamar tidur, 5 Kamar mandi, luas bangunan 700 m² dengan luas lahan 1300 m².
Dilihat pada situs lain yakni rumah.123.com rumah dengan tipe 300/600 m² dengan 1 Lantai dijual di kisaran harga Rp 8,5 miliar. Rumah tersebut memiliki 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 Kamar tidur pembantu dan 1 kamar mandi pembantu
Komplek perumahan tersebut terbilang kawasan elit di Kota Batam. Di komplek perumahan tersebut memiliki fasilitas lapangan golf hingga pengamanan yang ketat.
Letak perumahan tersebut cukup strategis karena dekat dengan beberapa fasilitas kesehatan seperti RS Awal Bros Batam berjarak 10 menit. Untuk menuju beberapa pusat perbelanjaan seperti BCS mall, Nagoya hill hanya 15 menit dan untuk menuju bandara dapat ditempuh dengan waktu 45 menit.
(afb/afb)