- Biodata Singkat Andhi Pramono
- Perjalanan Karier Andhi Pramono
- Jadi Tersangka dalam Kasus Gratifikasi Ekspor-Impor
- Harta Kekayaan Andhi Pramono A. Tanah dan Bangunan B. Alat Transportasi dan Mesin C. Harta Bergerak Lainnya D. Surat Berharga E. Kas dan Setara Kas F. Harta Lainnya G. Utang H. Total Harta Kekayaan
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan publik lantaran jumlah harta kekayaan yang ia miliki. Dirinya juga memiliki banyak rumah mewah, salah satunya ada di Batam.
Rumah mewah miliknya yang berada di komplek perumahan Grand Summit, Jalan MT Everets, Sekupang, Batam, kini tengah digeledah KPK. Dari pantauan detikSumut di lokasi Selasa (6/6/2022), penyidik KPK melakukan penggeledahan mulai pukul 12.30 WIB.
Namun, siapakah sosok Andhi Pramono ini? Dilansir berbagai sumber, berikut detikSumut hadirkan profil dan biodata singkatnya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biodata Singkat Andhi Pramono
Nama lengkap: Andhi Pramono
Tanggal lahir: 4 Juni 1975
Asal: Salatiga, Jawa Tengah
Pendidikan terakhir: S-3
Profesi terakhir: Kepala Bea Cukai Makassar
Perjalanan Karier Andhi Pramono
Terlahir sebagai anak pertama dari dua bersaudara, Andhi Pramono adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar. Dilansir detikFinance, diketahui dirinya berasal dari Salatiga, Jawa Tengah.
Andhi Pramono menghabiskan waktunya di Salatiga sejak duduk di bangku SD hingga dirinya berseragam putih abu-abu. Selepas tamat dari SMA, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan jurusan Bea Cukai pada 1997 silam.
Sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, pria berusia 47 tahun ini pernah mengemban sejumlah posisi penting, di antaranya
- Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta,
- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur,
- Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, serta
- Kepala seksi pabean dan cukai V, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Palembang.
Jadi Tersangka dalam Kasus Gratifikasi Ekspor-Impor
![]() |
Semasa memegang jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersandung kasus gratifikasi perihal proses ekspor dan impor. Ia pun kemudian dicopot dari jabatannya itu. Ini seperti yang telah Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto.
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, yang bersangkutan (Andhi Pramono) dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Nirwala dalam sebuah keterangan tertulis, dikutip dari detikFinance, Selasa (6/6/2023).
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Yang juga tak kalah menjadi sorotan adalah harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono. Pasalnya, ia memiliki total harta kekayaan yang bahkan melebihi milik Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui bahwa Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14,87 miliar.
Angka tersebut masih lebih besar jika dibandingkan dengan harta kekayaan milik Ma'ruf Amin pada 2022 yang mencapai Rp 14,18 miliar.
Selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dilihat detikSumut di laman KPK, Selasa (6/6/2023):
A. Tanah dan Bangunan
Total Rp 7.129.724.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hibah dengan Akta Rp 135.286.000
- Tanah Seluas 1674 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hasil Sendiri Rp 169.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hibah dengan Akta Rp 440.000.000
- Tanah Seluas 672 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hasil Sendiri Rp 55.104.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hasil Sendiri Rp 32.983.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hasil Sendiri Rp 256.470.000
- Tanah Seluas 412 m2 di Kab/Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 52.400.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri Rp 4.958.699.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 5848 m2/125 m2 di Kab/Kota Karimun, Hasil Sendiri Rp 158.054.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 124.128.000
- Tanah Seluas 1537 m2 di Kab/Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp 50.000.000
- Tanah Seluas 1060 m2 di Kab/Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp 40.000.000
- Tanah Seluas 7592 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 205.000.000
- Tanah Seluas 500 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 341.000.000
- Tanah Seluas 400 m2 di Kab/Kota Cianjur, Hasil Sendiri Rp 111.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Total Rp 1.863.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 9.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp 80.500.000
4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 55.500.000
5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp 9.000.000
7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp 8.000.000
8. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
9. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp 260.500.000
10. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp 205.500.000
11. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp 72.500.000
12. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 960.000.000
13. MOBIL, CITROEN SEDAN (KUNO ANTIK) Tahun 1987, HASIL SENDIRI Rp 42.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp 711.500.000
D. Surat Berharga
Total: Rp 4.225.791.644
E. Kas dan Setara Kas
Total: Rp 944.680.770
F. Harta Lainnya
Tidak ada
G. Utang
Tidak ada
H. Total Harta Kekayaan
Senilai Rp 14.874.696.414
(mff/dpw)