Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan. Salah satu indikator yang digunakan untuk menilai pencemaran udara adalah particulate matter (PM), yakni partikel kecil berupa debu, asap, jelaga, dan tetesan cairan yang melayang di udara.
PM2.5 dan PM10 merupakan dua jenis partikulat yang sering digunakan dalam pemantauan kualitas udara. Keduanya dibedakan berdasarkan ukuran partikel, yang turut memengaruhi seberapa jauh partikel tersebut dapat masuk ke dalam sistem pernapasan.
PM10 adalah partikel dengan diameter aerodinamis 10 mikrometer atau lebih kecil. Sementara itu, PM2.5 merupakan partikel yang berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Sebagai gambaran, satu mikrometer setara dengan seperseribu milimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ukurannya lebih kecil, PM2.5 dapat menembus lebih dalam ke paru-paru dan sebagian partikelnya dapat masuk ke aliran darah. Sementara itu, PM10 juga dapat masuk ke saluran pernapasan, tetapi partikel yang lebih besar cenderung tertahan di bagian saluran pernapasan yang lebih atas.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa paparan partikulat, terutama PM2.5, berkaitan dengan dampak kesehatan seperti gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular. Paparan jangka panjang juga dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker paru-paru. Karena itu, ukuran partikel menjadi salah satu faktor penting dalam menilai risiko pencemaran udara.
Asap kebakaran hutan dan lahan mengandung campuran gas, uap, dan partikel. Pembakaran vegetasi dapat menghasilkan partikulat halus yang mencemari udara. Partikel tersebut dapat terbawa angin ke wilayah lain, sehingga dampaknya tidak selalu terbatas di sekitar lokasi kebakaran.
Penelitian Husnul Fahma dan rekannya yang diterbitkan dalam JFT: Jurnal Fisika dan Terapannya 2025 menganalisis konsentrasi PM2.5 dan PM10 di Kota Makassar selama periode 2019-2023. Penelitian menggunakan data sekunder dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Makassar, khususnya wilayah Karebosi dan sekitarnya.
Hasilnya menunjukkan konsentrasi kedua jenis partikulat berfluktuasi dari tahun ke tahun. Rata-rata tahunan PM10 tercatat paling rendah pada 2021 sebesar 10,54 mikrogram per meter kubik dan paling tinggi pada 2023 sebesar 16,28 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, rata-rata tahunan PM2.5 terendah tercatat pada 2021 sebesar 11,05 mikrogram per meter kubik dan tertinggi pada 2023 sebesar 17,83 mikrogram per meter kubik.
Peneliti mengaitkan perubahan konsentrasi tersebut dengan sejumlah faktor, termasuk aktivitas transportasi dan ekonomi, kondisi musiman, serta curah hujan. Namun, data ini merupakan gambaran kualitas udara di Makassar dan tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan kondisi udara di Medan atau Sumatera Utara.
Kualitas udara tidak selalu dapat dinilai hanya dari seberapa tebal kabut asap yang terlihat. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi kualitas udara dari sumber pemantauan resmi, seperti Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), dan mengikuti imbauan pemerintah setempat.
Saat kualitas udara memburuk, masyarakat dapat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, membatasi waktu berada di area berasap, serta menutup pintu dan jendela jika kondisi udara luar tidak sehat. Kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung atau paru-paru, perlu memberikan perhatian lebih terhadap paparan polusi.
Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan saat asap pekat, respirator yang dirancang untuk menyaring partikel halus, seperti N95, dapat membantu mengurangi paparan apabila digunakan dengan benar dan terpasang rapat. Namun, masker partikulat tidak melindungi dari seluruh gas berbahaya yang terkandung dalam asap.
Memahami perbedaan PM2.5 dan PM10 membantu masyarakat mengenali salah satu aspek penting pencemaran udara. Meski tidak semua partikel dapat dilihat dengan mata telanjang, pemantauan kualitas udara dan pengurangan paparan tetap diperlukan untuk menjaga kesehatan saat kabut asap terjadi.
Artikel ditulis Hafizna Irasa Hasibuan, Peserta Maganghub Kemnaker di detikcom
Simak Video "Video: 64 Pesawat Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
