Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengimbau siswa dan guru untuk mengenakan masker selama berada di luar ruangan dan saat keluar dari rumah. Hal itu buntut kualitas udara di Kota Medan dalam dua hari terakhir masuk kategori tidak sehat.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan nomor 400.3.5/9753 tentang Imbauan Penggunaan Masker bagi Warga Satuan Pendidikan tertanggal 15 Oktober 2026.
"Mengimbau peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau ketika keluar dari rumah," tulis poin dalam imbauan tersebut dilihat detikSumut, Kamis (15/10/2026).
Adapun surat ini menindaklanjuti imbauan Wali Kota Medan mengenai penggunaan masker bagi warga Kota Medan. Hal ini menyusul masuknya asap kebakaran hutan/lahan yang berdampak pada penurunan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
"Satuan pendidikan juga diimbau untuk mengedukasi warga sekolah agar menggunakan masker yang sesuai dan berkualitas serta memakainya dengan benar. Membatasi atau menyesuaikan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, dan kegiatan ekstrakurikuler," imbuhnya.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, satuan pendidikan juga diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.
Termasuk anak dengan asma atau gangguan pernapasan, serta menganjurkan mereka menghindari aktivitas luar ruangan apabila tidak diperlukan.
"Mengingatkan peserta didik untuk menjaga kecukupan minum air dan segera melaporkan kepada guru atau petugas UKS apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, atau iritasi kulit," bunyi imbauan tersebut.
Guru dan peserta didik juga diimbau untuk memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengikuti arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Medan serta instansi terkait.
"Pelaksanaan imbauan ini hendaknya dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik dan informasi kualitas udara terkini. Apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya, satuan pendidikan agar segera melakukan penanganan awal sesuai prosedur dan menghubungi orang tua/wali serta fasilitas pelayanan kesehatan apabila diperlukan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"
(mjy/mjy)