Kota Medan sudah dua hari terakhir diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ada beberapa hal yang perlu diwaspadai masyarakat terkait asap karhutla karena dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Dokter spesialis paru, dr. Nur Prasetyo Nugroho, Sp.P, AIFO-K, menjelaskan partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus saluran pernapasan hingga mencapai alveoli atau kantung udara di paru-paru. Bahkan, sebagian komponennya dapat masuk ke dalam sirkulasi darah.
"Paparan asap atau kabut dari karhutla mengandung berbagai polutan berbahaya terutama partikel yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer (PM2.5). Partikel ini berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus saluran pernapasan hingga mencapai alveoli, bahkan sebagian komponennya dapat masuk ke dalam sirkulasi darah," jelas Nur Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan paparan kabut asap juga dapat menyebabkan iritasi dan peradangan pada saluran pernapasan. Gejala yang muncul antara lain batuk, tenggorokan terasa kering atau perih, peningkatan produksi dahak, hingga sesak napas. Risiko perburukan gejala juga perlu diwaspadai oleh penderita penyakit pernapasan kronis.
Gejala awal akibat paparan asap lainnya meliputi iritasi mata, hidung berair, serta rasa tidak nyaman saat bernapas. Pada paparan yang lebih berat, terutama pada orang dengan asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan lansia, dapat muncul hingga sesak napas.
"Masyarakat dianjurkan memeriksakan diri ke dokter apabila batuk atau keluhan pernapasan menetap, semakin memberat, mengganggu aktivitas sehari-hari, atau disertai demam. Adapun sesak napas berat, kesulitan berbicara akibat sesak, nyeri dada, kebingungan, atau bibir dan ujung jari tampak kebiruan merupakan tanda bahaya yang memerlukan pertolongan medis segera di instalasi gawat darurat," ujarnya.
Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, Nur Prasetyo menyarankan masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika memungkinkan, kegiatan sebaiknya dipindahkan ke dalam ruangan untuk mengurangi durasi paparan polutan.
"Prinsip utama perlindungan dari kabut asap adalah mengurangi konsentrasi polutan yang terhirup dan mempersingkat durasi paparan. Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan atau memindahkan kegiatan ke dalam ruangan jika memungkinkan," jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan masker yang sesuai dan upaya menjaga kualitas udara di dalam rumah juga penting dilakukan selama kabut asap berlangsung. Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan respirator partikulat, seperti N95 atau KN95, yang terpasang rapat pada wajah.
Selain itu, pintu dan jendela sebaiknya ditutup ketika udara luar tercemar. Jika tersedia, masyarakat dapat menggunakan pembersih udara dengan filter HEPA yang sesuai dengan luas ruangan untuk membantu mengurangi partikel di dalam rumah.
Artikel ditulis Hafizna Irasa Hasibuan, Peserta Maganghub Kemnaker di detikcom
Simak Video "Video: Perjuangan Warga Menembus Asap, Jarak Pandang Terbatas Bahayakan Lalu Lintas"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
