Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Johor, Malaysia. Salah satu PMI dipulangkan dalam kondisi sakit stroke.
Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengatakan pemulangan tersebut dilakukan pada Jumat (2/10/2026). KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas untuk mengawal proses kepulangan hingga titik keberangkatan di Terminal Feri Stulang Laut, Johor.
Dari 87 WNI dan PMI tersebut, sebanyak 80 orang berstatus deportan dan tujuh lainnya merupakan peserta program repatriasi. KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi pembiayaan tiket kepulangan seluruh WNI dan PMI tersebut.
"Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," kata Debbi, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan data kepulangan, rombongan tersebut terdiri dari 53 laki-laki dan 30 perempuan. Selain itu, terdapat empat anak-anak, yakni tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Keempat anak tersebut masing-masing berusia 2 bulan, 3 tahun, 4 tahun, dan 14 tahun. Selain itu, KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus kepada seorang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit stroke.
"Pendampingan khusus juga diberikan kepada satu orang PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit stroke," ujarnya.
Seluruh WNI dan PMI tersebut diberangkatkan menggunakan kapal feri Pulo Rondo dari Johor menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Kapal berangkat pada pukul 13.45 waktu setempat.
Debbi berharap seluruh WNI dan PMI tersebut dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga di Tanah Air dalam keadaan selamat. Dia juga mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merencanakan keberangkatan kerja ke luar negeri di masa mendatang agar selalu merujuk pada otoritas yang terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten/kota, BP3MI provinsi, maupun KemenP2MI," ujarnya.
Baca juga: 307 WNI Dipulangkan dari Malaysia ke Batam |
Simak Video "Video: Mengenal Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung yang Mematikan"
(mjy/mjy)