KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 267 Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Pemulangan ratusan WNI itu dilaksanakan dalam dua hari yakni pada 27-28 Februari 2026, melalui Batam, Kepulauan Riau, dan Dumai, Riau.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati Winarto mengatakan, dari total 267 deportan tersebut terdiri dari 180 laki-laki dan 87 perempuan. Mereka dipulangkan melalui dua jalur, yakni Johor-Batam dan Melaka-Dumai.
"Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam dan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai," kata Jati dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, sebanyak 35 PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dipulangkan ke Batam pada 27 Februari 2026. Kemudian 118 PMI dari DTI Pekan Nenas, DTI Aji Selangor, dan DTI Lenggeng diberangkatkan pada hari yang sama pukul 12.30 waktu setempat.
Selanjutnya, 114 PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Dumai pada 28 Februari 2026 pukul 14.00 waktu setempat.
"Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia," jelasnya.
Jati menuturkan, terdapat empat deportan dalam rombongan tujuan Dumai yang menjadi perhatian khusus. Mereka terdiri dari dua orang penderita TBC dan hernia yang membutuhkan penanganan medis lanjutan, satu orang dengan indikasi gangguan kesehatan mental, serta seorang ibu hamil tujuh bulan.
"Kelompok rentan ini menjadi prioritas pendampingan selama proses pemulangan," ujarnya.
Untuk mendukung proses deportasi, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
"Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan ditampung sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujarnya.
Sebagai informasi, Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.024 WNI/PMI dari Malaysia. Proses ini melibatkan koordinasi dengan otoritas Malaysia serta sejumlah instansi di Indonesia guna memastikan pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur.
