Stroke saat Kerja Jadi Marketing Judol di Myanmar, Warga Batam Dipulangkan

Kepulauan Riau

Stroke saat Kerja Jadi Marketing Judol di Myanmar, Warga Batam Dipulangkan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB
Ilustrasi stroke
Foto: Getty Images/iStockphoto/designer491
Batam -

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial NH akhirnya dipulangkan ke Batam setelah menjalani perawatan akibat mengalami stroke ringan saat bekerja sebagai marketing judi online di Myanmar. Proses kepulangan PMI tersebut difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengatakan tim pelindungan BP3MI menjemput NH setibanya di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, korban diserahkan kepada keluarganya di Batam.

"Tim Pelindungan BP3MI Kepri melakukan pelayanan penjemputan dan pemulangan PMI ke alamat di Batam, melakukan pendataan awal kepada keluarga serta menyerahkan PMI kepada pihak keluarga," kata Imam Riyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan kasus tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban melalui WhatsApp. Berdasarkan hasil verifikasi, NH diketahui berangkat ke Myanmar pada 22 Juni 2025 melalui rute Batam Centre-Malaysia-Thailand-Myanmar dengan modus perjalanan wisata.

Kepada keluarganya, NH sempat mengaku bekerja di Malaysia. Namun belakangan diketahui ia justru bekerja di Myanmar sebagai marketing judi online.

ADVERTISEMENT

"Korban bekerja di Myanmar tanpa sepengetahuan keluarga. Awalnya keluarga mengira korban bekerja di Malaysia," ujarnya.

Sekitar 20 Juni 2026, keluarga mendapat kabar NH mengalami stroke ringan dan dirawat di Department of Diabetes & Endocrinology Yangon General Hospital. Selama menjalani perawatan, seluruh proses pendampingan dan fasilitasi dilakukan oleh KBRI Yangon.

"Mengetahui kondisi tersebut, adik korban berangkat ke Myanmar pada 21 Juni 2026 untuk mendampingi sekaligus menjemput NH," ujarnya.

Korban sebenarnya sempat dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 29 Juni 2026. Namun, pihak maskapai menolak memberangkatkannya karena kondisi kesehatannya dinilai belum layak untuk terbang.

"Akibatnya, NH kembali menjalani perawatan dan kontrol kesehatan di rumah sakit dengan pendampingan KBRI," ujarnya.

Imam mengatakan BP3MI Kepri menerima pengaduan keluarga, kemudian melakukan verifikasi melalui Crisis Center dan berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta KBRI Yangon untuk mengupayakan pemulangan korban.

"Dari hasil koordinasi dengan KBRI, diketahui stroke yang dialami korban diduga dipicu tekanan kerja dan kondisi fisik selama bekerja di Myanmar," ujarnya.

Pada 4 Agustus 2026, BP3MI menerima informasi dari KBRI Myanmar bahwa NH telah diberangkatkan menggunakan maskapai Myanmar Airways menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan maskapai AirAsia menuju Bandara Hang Nadim Batam.

"Setelah tiba di Batam, petugas BP3MI langsung memberikan pelayanan penjemputan, melakukan pendataan, dan menyerahkan NH kepada keluarganya," ujarnya.

Imam mengungkapkan NH merupakan salah satu dari sejumlah PMI yang sebelumnya dilaporkan keluarganya ke BP3MI Kepri. Saat ini masih ada beberapa PMI lain yang menunggu proses pemulangan dari luar negeri.

"Ya, ini kan sebagian sudah ada yang pulang termasuk yang kemarin. Nah sebagian lagi masih menunggu proses pemulangan di sana," kata Imam.

BP3MI Kepri, kata Imam, terus berkoordinasi dengan KBRI di Yangon, Myanmar, maupun KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan para PMI yang masih berada di luar negeri.

"Kami terus meng-update dengan teman-teman yang ada di KBRI, baik yang di Myanmar maupun Kamboja. Nanti kalau ada perkembangan lagi akan kami informasikan," ujarnya.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads