281 PMI Dideportasi ke Batam, Termasuk Balita-Pekerja Sakit

Kepulauan Riau

281 PMI Dideportasi ke Batam, Termasuk Balita-Pekerja Sakit

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 10 Apr 2026 23:59 WIB
Sebanyak 281 PMI dideportasi dari Malaysia tiba di Batam melalui jalur laut
Foto: Sebanyak 281 PMI dideportasi dari Malaysia tiba di Batam melalui jalur laut (Dok KJRI)
Batam -

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Sebanyak 281 PMI dipulangkan melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam dua tahap pada 9 dan 10 April 2026.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, mengatakan pemulangan kali ini juga mencakup sejumlah warga dengan kondisi khusus yang membutuhkan perhatian ekstra.

"Ada dua anak balita yang dipulangkan karena ibunya masih menjalani proses hukum di Malaysia. Kami memastikan mereka mendapat pendampingan selama perjalanan agar meminimalkan trauma," kata Leny, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KJRI juga memfasilitasi pemulangan seorang anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui layanan pengaduan. Anak tersebut kini dapat kembali ke keluarganya di Indonesia.

"Ada juga satu orang PMI dalam kondisi sakit yang ikut dipulangkan. KJRI memastikan yang bersangkutan dapat segera memperoleh layanan medis setibanya di Tanah Air," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 9 April 2026 sebanyak 131 WNI diberangkatkan dari Terminal Feri Stulang Laut menggunakan feri Citra Regency. Mereka terdiri dari 122 deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dan 9 orang dari kelompok rentan.

Selanjutnya, tahap kedua pada 10 April 2026 sebanyak 150 WNI dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 02. Mereka merupakan bagian dari program yang difasilitasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia.

Secara keseluruhan, komposisi WNI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki-laki, 82 perempuan, serta lima anak-anak. Para deportan berasal dari sejumlah lokasi penampungan seperti DTI Pekan Nenas, DTI Kemayan di Pahang, serta Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru.

"Mayoritas WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh," ujarnya.

Leny menambahkan, pihaknya turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga ke Batam untuk memastikan kelancaran serah terima dengan instansi terkait, seperti Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan BP3MI.

"Kami pastikan seluruh proses berjalan lancar, termasuk pendataan sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing," katanya.

Menurut Leny, salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses pemulangan adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun identitas diri.

"Hal ini membuat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) menjadi lebih lama," ujarnya.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 PMI dari Malaysia.

"Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk otoritas Malaysia dan sejumlah instansi di Indonesia," ujarnya.

KJRI Johor Bahru juga mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar selalu mematuhi aturan dan hukum setempat untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

"Kami mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar selalu mematuhi aturan dan hukum setempat untuk menghindari permasalahan di kemudian hari," ujarnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads