Anggaran di Dinas SDABMBK Medan Ditambah Rp 92 Miliar untuk Tangani Banjir

Anggaran di Dinas SDABMBK Medan Ditambah Rp 92 Miliar untuk Tangani Banjir

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 21 Sep 2026 23:59 WIB
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggapi pertanyaan DPRD terkait penambahan anggaran di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada P-APBD tahun 2026.

Wali Kota Medan, Rico Waas menyebut, penambahan anggaran ini ditujukan untuk penanganan banjir.

"Penambahan anggaran Dinas SDABMBK sebesar Rp 192 miliar merupakan alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan banjir sebesar Rp 92 miliar," ujar Rico dalam rapat paripurna jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang P-APBD Medan tahun 2026, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kata Rico, penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar lagi dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang merupakan usulan pokok-pokok pikiran DPRD dan penajaman teknokratik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Adapun penambahan anggaran sebesar 100 miliar guna mengakomodir usulan pokok-pokok pikiran DPRD dan penajaman teknokratis OPD," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Rico menyebut, penambahan anggaran pada Dinas SDABMBK ditujukan untuk penanganan saluran drainase khususnya dalam penanganan banjir, perbaikan jalan, drainase dan pembangunan jembatan.

"Untuk penanganan cepat tanggap atas usus-usulan reses, Pemerintah Kota Medan memaksimalkan peran unit pelaksana teknis pelaksana teknis (UPT)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Medan menyoroti tingginya kenaikan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada P-APBD tahun 2026 dari Rp 830,80 miliar menjadi Rp 1,02 triliun.

Alasan penambahan anggaran ini diklaim untuk penanganan khusus infrastruktur terdampak bencana.

"Pada Dinas SDABMBK ada lonjakan alokasi belanja yang signifikan naik 23,12 persen dari Rp 830,80 miliar menjadi Rp 1,02 triliun. Fraksi Hanura - PKB menyoroti secara kritis lonjakan anggaran mendekati akhir tahun ini," ujar Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, Rabu (16/9/2026).

Dikatakan Laila, pihaknya menyoroti beberapa program yang menjadi tanggung jawab Dinas SDABMBK. Di antaranya kondisi Kota Medan yang krisis banjir dan curah hujan yang tinggi.

"Banjir akibat tingginya intensitas curah hujan di kawasan perkotaan dan banjir rob menahun yang tak kunjung usai di Medan Utara. Buruknya sistem drainase dan pendangkalan yang terjadi di mana-mana membuktikan bahwa penanganan selama ini belum menyentuh akar masalah," ungkapnya.

Menurut Laila, menjelang akhir tahun, besarnya anggaran yang bertambah berpotensi untuk tidak diserap secara maksimal.

"Kami juga menyoroti apakah ada jaminan penyerapan tanpa silpa. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi anggaran infrastruktur di Dinas SDABMBK kerap rendah dan tidak terserap maksimal," tuturnya.

Dikatakannya, dengan bertambah menjadi Rp 1,02 triliun, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus memastikan anggaran terserap 100 persen secara efektif.

Laila juga menyebut, pihaknya menolak penanganan infrastruktur yang hanya bersifat reaktif dan formalitas.

"Kami meminta anggaran diserap tak hanya secara efektif, tapi juga tepat waktu, dan tepat mutu di sisa waktu anggaran yang amat terbatas serta tanpa menjadi silpa," pungkasnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads