Wali Kota Medan Rico Waas nenanggapi sorotan DPRD Medan terkait turunnya anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) pada P-APBD tahun 2026. Menurut Rico, penurunan tersebut dikarenakan penyesuaian terhadap belanja pegawai.
"Menanggapi pertanyaan penurunan anggaran urusan kesehatan dapat dijelaskan penurunan tersebut karena adanya penyesuaian atas perhitungan belanja pegawai yang lebih realistis agar tidak menjadi silpa seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Rico dalam rapat paripurna jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang P-APBD Medan tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Selain penurunan anggaran, Rico juga menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Medan terkait menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Khususnya dalam hal disiplin waktu para tenaga kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi pertanyaan penurunan pelayanan yang dirasakan masyarakat di puskesmas, karena kurang disiplin tenaga medis, dapat kami jelaskan bahwa kami terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin tenaga kesehatan di seluruh puskesmas," katanya.
Politisi Partai NasDem ini menyebut, pihaknya juga memastikan tenaga kesehatan di puskesmas hadir dan siap pada saat masyarakat membutuhkan. Serta bekerja sesuai kompetensi dan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami juga memastikan tenaga kesehatan memberikan pelayanan dengan sikap yang profesional dan berorientasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Terkait keluhan masyarakat soal keterlambatan pendistribusian obat ke puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu), Rico mengatakan pendistribusian obat sudah sesuai dengan sistem yang disepakati bersama antara Dinas Kesehatan Kota Medan dan Puskesmas.
"Pendistribusian obat diterima oleh Puskesmas melalui mekanisme distribusi terjadwal dan mekanisme pelayanan atau urgen atau seketika," ungkapnya.
Mengenai penanganan stunting di kawasan Medan Utara, kata dia, Pemkot Medan melakukan beberapa hal terkait dengan pencegahan stunting di antaranya pelayanan antenatal care atau ANC terpadu bagi ibu hamil, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil.
Kemudian pemantauan tumbuh kembang balita secara rutin setiap bulan di posyandu dan puskesmas, yaitu penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi atau panjang badan.
Pemberian makanan tambahan atau PMT bagi balita gizi kurang, gizi buruk, stunting, dan ibu hamil kurang energi kronis atau KEK serta pemberian imunisasi dasar lengkap dan pemberian vitamin A bagi balita dan ibu nifas dan screening akhir anemia bagi remaja putri.
"Edukasi gizi dan pola asuh kepada orang tua melalui kader posyandu dan kelas ibu hamil atau balita dengan fokus pada 1000 hari 1000 hari pertama kehidupan juga penguatan puskesmas di wilayah Medan Utara sebagai ujung tombak deteksi dini dan intervensi gizi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Medan menyoroti anggaran di Dinas Kesehatan menurun pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2026.
Anggaran ini menurun dari Rp 1,224 triliun lebih menjadi Rp 1,201 triliun.
"Kami mempertanyakan penurunan anggaran ini sementara pelayanan kesehatan belum maksimal," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjutak dalam pandangan fraksi terhadap P-APBD Medan tahun 2026 dilihat detikSumut, Kamis (17/9/2026).
Dikatakan Paul, pihaknya menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Termasuk jam operasional Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (pustu).
"Misalnya dari temuan dan keluhan masyarakat yang kami terima saat pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah maupun reses, warga masyarakat mulai mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas," katanya.
Selain disiplin waktu yang berkurang, Fraksi PDIP juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat didistribusikan. Hal ini menyebabkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu.
"Obat dan alat kesehatan seringkali terlambat pendistribusiannya ke puskesmas-puskesmas terutama di puskesmas pembantu (pustu), sehingga pelayanan yang dirasakan warga masyarakat menjadi berkurang," imbuhnya.
Paul mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan alasan penurunan anggaran belanja untuk bidang kesehatan. Pihaknya menilai, kualitas pelayanan kesehatan, alat-alat kesehatan serta tenaga medis dan dokter di puskesmas dan puskesmas pembantu belum maksimal.
"Termasuk Rumah Sakit dr Pirngadi dan Rumah Sakit Haji Bachtiar Djafar masih perlu dibenahi dan dilengkapi," ungkapnya.
Paul menyebut, fraksinya meminta Wali Kota Medan Rico Waas tetap konsisten melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh ke unit-unit pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, Pemkot Medan juga diminta meningkatkan penanganan dan pencegahan stunting khususnya di wilayah Medan Utara.
"Karena banyak kami dapatkan keluhan terkait waktu pelayanan yang tidak maksimal terutama di puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di Kota Medan," pungkasnya.
Foto: Rapat paripurna DPRD Medan terkait P-APBD Medan tahun 2026. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
