Pemerintah membuat program Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang berada di golongan miskin dan kurang mampu. Namun, dalam praktiknya justru banyak dijumpai oknum warga yang nekat memalsukan data kependudukan atau kondisi ekonomi demi terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai tindakan memalsukan data demi mendapatkan bansos? Mari disimak ulasan hukum syariat serta dampak dari perbuatan tersebut.
Pandangan Islam soal Memalsukan Data demi Mendapat Bansos
Islam mengharamkan perbuatan memalsukan data, memberikan keterangan palsu, atau merekayasa dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikHikmah dari buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Pedih karya Nur Aisyah Al Bantani, dijelaskan bahwa manusia hendaklah menjaga dua hal, yaitu lidah dan kemaluannya. Sesungguhnya kemaksiatan oleh lisan adalah dusta, sedangkan kemaksiatan oleh kemaluan adalah zina.
Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, Rasulullah SAW menegaskan soal bahayanya dusta dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Ibnu Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya dusta mengantarkan pada kejahatan yang akan mengantarkan kepada dan neraka, dan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta."
Oleh karena itu, tindakan memalsukan status ekonomi misalnya mengaku miskin padahal berkecukupan termasuk kategori dosa yang sering terabaikan. Dampaknya sangat merusak moral individu dan tatanan kejujuran di masyarakat.
Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon menjelaskan tentang hukum manipulasi data, "Manipulasi itu berbohong, berbohong itu dosa."
Berdusta termasuk dalam dosa besar. "Kalau tidak ada yang dirugikan maka dosanya hanya berbohong saja. Tetapi kalau ada yang dirugikan maka dosanya dobel dengan yang dirugikannya," jelas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV.
Apa Hukum Orang Mampu Menerima Bansos?
Merujuk penjelasan Buya Yahya dalam cuplikan video berjudul "Apa Hukumnya Orang Kaya Menerima BLT", Islam melarang keras seseorang mengambil hak yang diperuntukkan bagi orang lain.
Bansos merupakan bantuan dari negara untuk masyarakat dengan kriteria penerima yang jelas, yaitu orang yang tidak mampu. Maka jelas hukumnya orang yang mampu tidak boleh mengambilnya.
Yang mampu boleh ikut menerima atau mengambil jika dalam keadaan barang tersebut masih tersedia lebih dan semua orang tidak mampu sudah tercukupi haknya.
Jika seseorang yang mampu memalsukan data agar mendapatkan bansos, atau ia berpura-pura berpenampilan miskin, berarti ia telah merebut dan memakan hak milik orang miskin. Cara yang dilakukan untuk mendapatkan barang tersebut adalah batil, dan itu dilarang.
Dampak Buruk Perbuatan Dusta dan Memalsukan Data dalam Islam
Mengutip dalam buku yang sama, perbuatan dusta memberikan dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan seorang Muslim, di antaranya:
Menyeret Pelakunya pada Kejahatan Lain dan Neraka: Dusta adalah pintu masuk bagi maksiat lainnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa kedustaan akan menuntun kepada kejahatan (fujur), dan kejahatan akan menuntun menuju neraka (HR. Bukhari & Muslim).
Dicatat di Sisi Allah sebagai Pembohong (Kadzdzab): Seseorang yang membiasakan diri berbohong dan memalsukan sesuatu akan terus-menerus dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta, dan terjerumus ke dalam salah satu tanda munafik.
Hilangnya Keberkahan Hidup dan Bencana Batin: Dusta itu menjalar dari hati ke lidah, lalu menjalar ke anggota badan. Maka rusaklah amal perbuatannya sebagaimana rusaknya lidah dalam berbicara. Jika Allah SWT tidak memberikan kesembuhan, semakin rusaklah mereka ke dalam kehancuran.
Menzhalimi Orang Lain yang Benar-Benar Membutuhkan: Kedustaan ini berdampak langsung pada masyarakat; warga yang sungguh-sungguh dalam golongan tidak mampu justru tergeser dan kehilangan hak bantuannya akibat data yang dimanipulasi.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah, baca selengkapnya di sini
