Polisi menggerebek salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tekait peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap kasir dan dua pengunjung.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan tepatnya di THM Janna Kita, Kecamatan Patumbak, Minggu (30/8/2026) dini hari. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang merupakan kasir di THM itu. DS juga menjadi pengedar ekstasi di THM tersebut.
"DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan," kata Rafli, Rabu (2/9).
Selain menangkap DS, petugas kepolisian juga melakukan tes urine kepada 20 pengunjung di THM itu. Hasilnya, ada dua pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Kini, keduanya turut diamankan petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 diantaranya positif narkoba," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku mendapatkan barang haram itu dari inisial B. Rafli menyebut pihaknya kini tengah menyelidiki pelaku tersebut.
"Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi," kata Rafli.
Usai penggerebekan, polisi menutup sementara THM itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga memasang garis polisi di THM itu.
