Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Lantas, siapa saja kedelapan WNI tersebut?
Informasi mengenai daftar delapan WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia itu dipublikasikan Intelijen Ukraina melalui situs resmi Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Dalam keterangannya, lembaga intelijen tersebut turut menampilkan data identitas kedelapan WNI yang dimaksud.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU di situs resminya, dikutip detikcom, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar namanya:
- Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
- Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
- Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
- Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 Sptember 1978)
- Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
- M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
- Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983).
FISU menyebut kedelapan WNI tersebut direkrut sebagai tenaga kerja dengan berbagai tawaran, mulai dari gaji tinggi, tugas non-tempur, kesempatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga sejumlah tunjangan sosial lainnya. Namun, menurut FISU, mereka yang direkrut disebut tidak mengetahui secara pasti ke mana nantinya akan dikirim.
"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.
Respons Kemlu RI
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, turut memberikan tanggapan terkait rilis informasi dari Intelijen Ukraina tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini mencermati informasi yang disampaikan oleh otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Yvonne menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses verifikasi terhadap informasi tersebut melalui perwakilan RI yang berada di Rusia. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8).
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
