Guru di Medan Diadukan ke Disdik Diduga Lakukan Kekerasan, Kepsek Bantah

Guru di Medan Diadukan ke Disdik Diduga Lakukan Kekerasan, Kepsek Bantah

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 26 Agu 2026 20:37 WIB
Kepala SD Negeri 060807 Medan, Adiana. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Kepala SD Negeri 060807 Medan, Adiana. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Kepala SD Negeri 060807 Medan, Adiana, buka suara mengenai salah satu guru yang diadukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) karena diduga melakukan kekerasan. Adiana membantah adanya kekerasan yang dilakukan guru kepada murid.

Menurut Adiana, guru tersebut hanya menghukum siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Hukuman yang diberikan guru kepada murid yakni pompa atau squat jump.

"Jadi itu kejadiannya di hari Kamis minggu lalu. Guru saya yang bernama Miss Dinda Ayu Lestari, guru Bahasa Inggris, masuk ke ruang kelas 5C, bertanya 'mana itu tugas'. Jadi, namanya dia sebagai seorang guru tidak ada ditampilkan anak-anak itu mau minta tugas tadi, sudah 2 minggu tidak selesai-selesai, disuruh pompa. Itu saja," ujar Adiana di Medan, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adiana memastikan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan guru Bahasa Inggris tersebut kepada para siswa. Ia menyebut, saat ini pihak sekolah masih menunggu panggilan klarifikasi dari Disdik Medan.

ADVERTISEMENT

"Panggilan dari Disdik belum ada. Kita masih menunggu," tambahnya.

Adiana mengatakan, dirinya sudah memindahkan guru yang bersangkutan untuk tidak mengajar di kelas tersebut lagi. Ia berharap orang tua siswa dapat mempercayakan anak-anaknya untuk belajar di SDN 060807 dengan baik.

"Harapan saya sama orang tua anak ini dididik sama guru, nih, di SD 07, cobalah serahkan. Tapi bukan dianiaya, bukan di apa, hanya menegur. Harapan saya sama orang tua murid ya sudahlah, saya kan sudah pindahkan guru tersebut kalau anak-anak tidak mau belajar sama Miss tersebut," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060807 Medan diduga melakukan kekerasan kepada siswa.

Buntut kejadian ini, puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk melaporkan guru tersebut.

Dari amatan detikSumut di kantor Disdik Medan pada Rabu (26/8/2026) puluhan orang tua siswa datang bersama anak-anak SD yang masih menggunakan seragam.

Mereka diminta menuliskan kronologi kejadian oleh petugas di ruangan pelayanan PAUD, SD dan SMP.

"Tadi bapak dan ibu perwakilan orang tua dan siswa dari SD Negeri 060807, tentang ada kejadian terhadap siswa yang terjadi di SD tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orang tua dan anak-anak tentang kejadian di sekolah tersebut," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).

Mujiono mengatakan, laporan orang tua siswa tersebut berupa pemukulan dan hukuman fisik berlebihan yang diberikan kepada 12 orang siswa. Hukuman ini, kata Mujiono, diberikan lantaran siswa tidak mengerjakan PR.

"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan hukuman berupa kekerasan fisik yang diberikan kepada siswa. Menurutnya, hukuman tersebut bisa mengarah kepada perundungan (bullying).

"Se-apa pun gimana proses terjadinya anak-anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu, dan kita selalu mensosialisasikan, jangan terjadi semacam bullying. Ini kan nanti jadi bullying," ungkapnya.

Mujiono memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa.

"Jadi kita besok insya Allah akan kita selesaikan. Kita panggil kepala sekolah dan gurunya. Setelah itu kita juga memfasilitasi, kita temukan kepala sekolah dengan orang tua dan anak-anak, saling memaafkan, ya. Supaya jangan terjadi lagi ke depannya. Bukan hanya di sekolah ini, di sekolah yang lainnya juga jangan terjadi hal seperti ini," katanya.

Selain pemukulan, Mujiono mengatakan, guru tersebut juga menghukum siswa-siswi dengan menyuruh squat-jump sebanyak 100 kali.

"Tadi yang melapor ada 10 anak. Kejadiannya seperti itu, ya. Dan insya Allah kita selesaikan, ya. Untuk luka tidak ada. Hanya tadi ada semacam anak disuruh squat jump rame-rame, pegang telinga, gitu. Ada yang dipakai buku di pipinya (dipukul). Jadi nanti kita selesaikan itu," katanya.

Mujiono berharap pihaknya bisa mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

"Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, dan insyaAllah besok kepala sekolah dan guru yang telah dikatakan menindak siswa yang tidak seharusnya dilakukan akan kita panggil. Dan insya Allah, kami mohon doanya supaya masalah ini cepat terselesaikan," tutupnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Prabowo Bakal Beri Bantuan Untuk Guru Bisa Lanjut Studi D4 dan S1"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads