Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060807 Medan diduga melakukan kekerasan kepada siswa. Buntut kejadian ini, puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk melaporkan guru tersebut.
Dari amatan detikSumut di kantor Disdik Medan pada Rabu (26/8/2026) puluhan orang tua siswa datang bersama anak-anak SD yang masih menggunakan seragam.
Mereka diminta menuliskan kronologi kejadian oleh petugas di ruangan pelayanan PAUD, SD dan SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi bapak dan ibu perwakilan orang tua dan siswa dari SD Negeri 060807, tentang ada kejadian terhadap siswa yang terjadi di SD tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orang tua dan anak-anak tentang kejadian di sekolah tersebut," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).
Mujiono mengatakan, laporan orang tua siswa tersebut berupa pemukulan dan hukuman fisik berlebihan yang diberikan kepada 12 orang siswa. Hukuman ini, kata Mujiono, diberikan lantaran siswa tidak mengerjakan PR.
"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan hukuman berupa kekerasan fisik yang diberikan kepada siswa. Menurutnya, hukuman tersebut bisa mengarah kepada perundungan (bullying).
"Se-apa pun gimana proses terjadinya anak-anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu, dan kita selalu mensosialisasikan, jangan terjadi semacam bullying. Ini kan nanti jadi bullying," ungkapnya.
Mujiono memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa.
"Jadi kita besok insya Allah akan kita selesaikan. Kita panggil kepala sekolah dan gurunya. Setelah itu kita juga memfasilitasi, kita temukan kepala sekolah dengan orang tua dan anak-anak, saling memaafkan, ya. Supaya jangan terjadi lagi ke depannya. Bukan hanya di sekolah ini, di sekolah yang lainnya juga jangan terjadi hal seperti ini," katanya.
Selain pemukulan, Mujiono mengatakan, guru tersebut juga menghukum siswa-siswi dengan menyuruh squat-jump sebanyak 100 kali.
"Tadi yang melapor ada 10 anak. Kejadiannya seperti itu, ya. Dan insya Allah kita selesaikan, ya. Untuk luka tidak ada. Hanya tadi ada semacam anak disuruh squat jump rame-rame, pegang telinga, gitu. Ada yang dipakai buku di pipinya (dipukul). Jadi nanti kita selesaikan itu," katanya.
Mujiono berharap pihaknya bisa mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
"Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, dan insyaAllah besok kepala sekolah dan guru yang telah dikatakan menindak siswa yang tidak seharusnya dilakukan akan kita panggil. Dan insya Allah, kami mohon doanya supaya masalah ini cepat terselesaikan," tutupnya.
