2 Pelajar Aniaya Temannya di Bener Meriah jadi Tersangka

Aceh

2 Pelajar Aniaya Temannya di Bener Meriah jadi Tersangka

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 26 Agu 2026 10:19 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Bener Meriah -

Dua siswa di Bener Meriah yang diduga menganiaya temannya di belakang sekolah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Penyidik menetapkan dua pelajar berinisial RA (17) dan HR (16) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut. Polisi menangani kasus itu mengacu pada Peraturan UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi, mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan di telepon seluler sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Lhokseumawe, Pekerja Sosial (Peksos) Bener Meriah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif," jelas Julpandi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dilihat detikSumut dari video beredar, Senin (24/8/2026), korban yang masih mengenakan seragam pramuka awalnya berkelahi dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam. Dalam duel itu, pelaku membenturkan kepala korban ke jalan tanah dan berbatu.

Setelah kepalanya kena batu, korban tidak berdaya. Pelaku kembali memukulnya hingga akhirnya melompat ke arah kepala korban.

Aksi pelaku disaksikan sejumlah siswa yang berkumpul di lokasi. Namun mereka tidak melerai aksi pelaku.

Julpandi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban T (16) diduga tidak terima mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku RA, Sabtu (21/8). Persoalan itu berlanjut hingga korban mengajak pelaku duel satu lawan satu di belakang sekolah SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun RA ternyata mengajak kawannya HR. Setelah sempat duel satu lawan satu hingga korban dibanting ke jalan tanah dan berbatu, HR ikut memukul korban.



(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads