Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka di kasus penggelapan dana investasi dan penipuan. Ruben pun siap bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben Onsu dalam unggahan di akun pribadinya, Sabtu (22/8/2026) dikutip detikHot.
Pria yang baru saja memutuskan mualaf itu mengatakan dirinya sudah melakukan tabayun. Selain itu, dia juga sedang mengumpulkan bukti yang berkaitan untuk menunjang pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," tuturnya.
"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," sambung Ruben Onsu menjelaskan kendala yang dialaminya.
Dia menegaskan tidak untuk mencari pembenaran. Dirinya harus membagi pikiran dengan masalah lain yang sedang diselesaikan.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Kondisi ini menjadi pelajaran untuk Ruben Onsu. Dia janji akan tetap bertanggung jawab.
"Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," tutup Ruben Onsu dalam penjelasannya.
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara serta memeriksa saksi dan saksi ahli.
Perkara tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Dalam perkara ini, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 miliar.
Simak Video "Video Top 5: Ruben Onsu Jadi Tersangka hingga Dikta Menikah"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
