Pemkot Binjai Mau Rehab Kantor Satpol PP Pakai Rp 2,5 Miliar

Pemkot Binjai Mau Rehab Kantor Satpol PP Pakai Rp 2,5 Miliar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 14 Agu 2026 20:40 WIB
Kantor Pemkot Binjai (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Kantor Pemkot Binjai (Nizar Aldi/detikSumut)
Binjai -

Pemerintah Kota Binjai akan merehabilitasi Kantor Satpol PP Kota Binjai. Anggaran untuk rehabilitasi ini Rp 2,5 miliar.

Proyek ini memiliki kode tender 10157737000 dan kode RUP 67379175. Tender dibuat pada 28 Juli 2026 dan kini masuk tahapan pengumuman pascakualifikasi.

Pengerjaan rehabilitasi Kantor Sapol PP ini berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai. Pengerjaan menggunakan APBD 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, nilai HPS paket Rp 2.479.879.498," demikian tertulis dalam SPSE dikutip, Jumat (14/8/2026).

Proses rehabilitasi ini dijadwalkan dikerjakan selama 120 hari kalender. Saat ini sudah ada 13 peserta yang mendaftar untuk mengerjakan proyek.

ADVERTISEMENT



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads