Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dalam penertiban tersebut, seorang pengendara motor perempuan disebut sempat emosi hingga meninggalkan kendaraannya di lokasi.
Berdasarkan video yang diunggah melalui akun TMC Polda Metro Jaya, sejumlah petugas terlihat berada di lokasi untuk melakukan penindakan. Langkah tersebut dilakukan karena masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Saat ini kami akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Penggilingan, Jakarta Timur. Karena banyak sekali sobat lantas yang tidak memakai helm," kata petugas kepolisian, Rabu (12/8/2026) melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penertiban itu, polisi menghentikan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak mengenakan helm dan berkendara melawan arah. Para pengendara yang dihentikan terlihat menerima arahan petugas untuk menaati aturan lalu lintas.
Namun, seorang perempuan yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa helm dan melawan arah tampak kesal ketika diberhentikan polisi. Kepada petugas, perempuan tersebut beralasan dirinya memilih melawan arah karena hendak menuju stasiun.
"Mau ke mana? Mau ke mana? Mau ke mana. Nanti ada anak sekolah, kamu kalau nggak kayak gitu nabrak. Pakai helm loh Mbak. Kamu tuh melanggar," kata petugas.
"Ke situ doang. Ini kan stasiun, dekat doang," kata wanita itu.
"Mbak, kalau dekat ya jalan kaki aja, nggak usah naik motor. Lima meter, empat meter (tetap) lawan arus. Nah kan jatuh (barang wanita terjatuh), makannya jangan marah-marah, Mbak. Mbak dari saya berhentiin aja marah-marah," kata petugas.
Polisi kemudian meminta perempuan tersebut menunjukkan SIM dan STNK. Namun, perempuan itu justru memilih pergi dalam keadaan kesal dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi penindakan.
Tidak lama kemudian, orang tua perempuan tersebut datang ke lokasi. Petugas kemudian menjelaskan kejadian itu kepada orang tua yang bersangkutan dan meminta agar anaknya lebih menaati ketentuan lalu lintas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif ketika berhadapan dengan petugas serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Saya minta tolong nanti disampaikan. Kalau memang ada petugas, ya patuhin aja. Kalau memang disuruh berhenti, ya udah berhenti dulu. Kita nggak akan ngisengin, nggak akan kenapa-kenapa. Kita pasti akan yang ditanyakan pertama adalah SIM sama STNK. Jangan lawan arus, karena lawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, pertama. Terus kalau misalnya petugas, mohon kooperatif," jelas petugas.
