Kecelakaan maut terjadi antara kereta api kargo dan sepeda motor di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Molyono mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sore. Saat itu, Kereta Api Kargo melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2927 NBC melintas di perlintasan kereta api tersebut.
"Korban diketahui hendak menyeberang dari Jalan Lama bagian bawah menuju Jalan Lama bagian atas melalui perlintasan kereta api yang tidak terpalang," kata Molyono, Sabtu (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Kalvin Silalahi (22), warga Jalan Perladangan, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mengalami luka serius hingga meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di lokasi dengan luka pada bagian kepala, kaki, dan tangan," ungkapnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke rumah sakit untuk proses identifikasi.
"Korban kemudian dibawa ke RSU Sri Pamela Kota Tebing Tinggi," katanya.
Sementara itu, sepeda motor korban yang mengalami kerusakan diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Molyono mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memprioritaskan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
