Kereta Api Tabrak Motor di Perlintasan Tanpa Palang di Sergai, 2 Tewas

Kereta Api Tabrak Motor di Perlintasan Tanpa Palang di Sergai, 2 Tewas

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Senin, 10 Agu 2026 23:28 WIB
Foto: Suasana saat kecelakaan di perlintasan rel kereta api (dok. Polres Sergai)
Foto: Foto: Suasana saat kecelakaan di perlintasan rel kereta api (dok. Polres Sergai)
Sergai -

Kecelakaan maut terjadi antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dua orang yang berada di sepeda motor tewas dalam kecelakaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan sebidang tanpa palang. Dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Bringin, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bringin menjelaskan kecelakaan bermula saat Romaito Rambe mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS. Dia berboncengan dengan Torkis Rambe. Keduanya melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, korban diduga tidak memperhatikan kedatangan kereta api.

ADVERTISEMENT

"Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi atau Tanjungbalai," ujarnya.

Pada waktu yang bersamaan, kereta api KA Putri Deli U98 dengan nomor lokomotif CC 2018904 melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi atau Tanjungbalai. Kereta tersebut dikemudikan masinis Deski Wirya Asta dan asisten masinis Dafit Kristanto Rajagukguk. Kereta api kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.

"Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi," jelasnya.

Kedua korban diketahui bernama Romaito Rambe (30), warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Torkis Rambe (27), yang merupakan penumpang sepeda motor, warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et repertum," kata Bringin.

Dia menambahkan petugas Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan tersebut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum," ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.

"Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi," jelasnya.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan STNK sepeda motor dan satu helm SNI milik korban.

"Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI," pungkas Bringin.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads