Anggota DPRD Medan Antonius Jadi Tersangka, NasDem Tunggu Putusan Inkrah

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 07 Agu 2026 16:20 WIB
Foto: Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem Antonius Tumanggor (Foto: Instagram @antoniustumanggor)
Medan -

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, angkat bicara soal anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor yang jadi tersangka pengeroyokan. Ia bilang NasDem masih menunggu putusan inkrah terkait kasus tersebut sebelum mengambil sikap.

Awalnya Afif mengatakan NasDem menghormati proses hukum yang berjalan. Jika proses hukum telah selesai, maka pihaknya baru menentukan sikap selanjutnya.

"Kalau dari partai pasti menunggu sampai hasil putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Baru kita bisa mengambil keputusan melalui mahkamah partai. Untuk saat ini kami masih menghormati proses hukum yang berlaku," katanya di Medan, Jumat (7/8/2026).

Selanjutnya anggota DPRD Medan ini juga menyinggung adanya surat kesepakatan antara Antonius dengan pelapor. Dalam kesepakatan itu disebut telah diajukan Restorative Justice (RJ).

"Disampaikan kepada kami dalam surat resmi ke partai bahwa sudah adanya kesepakatan kedua belah pihak terkait hal ini. Ini yang kami di sisi lain, ya, kami sangat menghormati proses yang ada, tapi kami juga perlu dapat informasi terkait hal ini, gitu. Apakah benar restorative justice itu sudah diajukan? Dan apakah benar kedua belah pihak sudah bersepakat?" ujar Afif.

Dikatakan Afif, dalam surat yang diterima pihaknya, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan pada 26 Juli 2026.

"Jadi isi suratnya itu kurang lebih kronologi, lah, bagaimana perdamaian itu terjadi, kesepakatan itu terjadi. Jadi lebih menjelaskan tentang kesepakatan yang sudah dilakukan mereka, antar mereka," katanya.



Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB