Anggota TNI Diduga Curi Motor Rekan Kerja di Rumah Makan Medan

Anggota TNI Diduga Curi Motor Rekan Kerja di Rumah Makan Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 22 Sep 2026 16:20 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Seorang prajurit TNI berinisial Prada ZAL diduga mencuri sepeda motor rekan kerjanya di salah satu rumah makan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kini, korban telah membuat laporan ke Polsek dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5.

Korban bernama Desi Gusmanti (47) mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah makan tempatnya bekerja di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, Selasa (15/9/2026) siang. Saat itu, motor Honda Beat korban tengah diparkirkan di depan rumah makan itu.

"Waktu itu kan, saya mau ngambil minum ke depan. Tahu-tahu, lihat parkiran sudah nggak ada motor," kata Desi, Selasa (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desi pun mengaku panik. Dia berupaya mencari keberadaan sepeda motornya itu dan bertanya ke rekan kerjanya.

Pada saat itu, rekan kerja Desi pun mengaku bahwa motor korban dibawa oleh ZAL. Desi mengatakan ZAL bekerja sebagai petugas kebersihan di rumah makan itu.

ADVERTISEMENT

"Statusnya di sini, dia (ZAL) tukang bersih-bersih sama tukang ngepel. Dia (ZAL) baru saja kerja sini, hampir sebulan," jelasnya.

Desi menyebut rekan kerja korban awalnya mengira bahwa korban memang memberikan motornya untuk dipinjam pelaku. Pasalnya, ZAL memang beberapa kali meminjam motor korban.

Namun, saat kejadian itu, pelaku ternyata membuka tas korban dan mengambil kunci motor tanpa sepengetahuan korban. Desi mengaku hanya kehilangan motor, sedangkan ponsel atau uangnya tidak ada diambil pelaku.

"Dipikir mereka (rekan kerja), saya yang ngasih kunci. Jadi, saya cek rekaman CCTV, ternyata memang dia (ZAL) yang bawa motornya," sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Desi, pelaku mengekor di gang sebelah rumah makan itu. Saat itu, pelaku juga sempat ketahuan mencuri.

Selain itu, pelaku juga sering meminjam uang ke rekan-rekan kerjanya di rumah makan itu.

"Di sini, dia pinjam-pinjam uang orang ini (rekan kerja). Sebelumnya dia kan ngekos di gang sebelah, di situ dia mencuri. Tapi sudah diusir sudah tiga hari. Setelah diusir, dia buat lagi masalah di sini," sebutnya.

Dia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa ZAL adalah prajurit TNI aktif. Belakangan, baru Desi mendapatkan informasi soal ZAL itu.

Alhasil, setelah mengetahui itu, Desi membuat laporan ke Denpom I/5 Medan. Laporan itu dilayangkan Desi pada 17 September 2026 dengan nomor: LP/26/IX/2026.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa ZAL merupakan prajurit Yonif TP 954/Naga Berkisar. Namun, dari informasi yang diterima Desi, ZAL sudah lari dari tugasnya. Selain ke Denpom, Desi juga telah membuat laporan ke Polsek Medan Area.

"Kami tahu setelah kejadian ini, terbongkarlah kalau dia TNI. Dia masih aktif, cuman dia lari tugas. Sudah (melapor) ke Polsek Medan Area sama ke Denpom," pungkasnya.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy mengatakan Denpom I/5 tentunya akan menyelidiki laporan tersebut.

"Tentunya dari pihak Denpom I/5 akan melaksanakan penyelidikan dan akan memanggil yang bersangkutan," kata Sandy saat dikonfirmasi detilSumut.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI terkait kejadian itu.

"Kami akan koordinasi dengan pihak TNI perihal terduga pelakunya," kata Yaqin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads