Ketua KPK Setyo Budiyanto masih kepikiran soal DPO Harun Masiku yang belum ditangkap hingga hari ini. Ia menyebut bebasnya Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi pimpinan KPK.
"DPO ya, HM (Harun Masiku), yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020 ya, tapi sampai dengan hari ini bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," kata Setyo dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2026 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) dikutip detikNews.
Dia tak memungkiri bahwa masyarakat selalu mempertanyakan perkembangan kasus Harun Masiku. Untuk bisa menangkap Harun Masiku, ia mengaku butuh dukungan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memahami setiap kali ada pengungkapan perkara, konferensi pers, selalu ada respons masyarakat yang menanyakan bagaimana kejelasan posisi status daripada HM gitu," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut kasus-kasus lama selama belum kadaluarsa tidak akan di SP3 atau dihentikan pengusutannya. Dirinya menegaskan upaya maksimal terus dilakukan.
"Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kadaluarsa habis," ungkap Fitroh.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020. Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.
Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Wahyu juga telah bebas. KPK juga telah mencabut paspor dari Harun.
