Sempat Disekap di Myanmar, PMI Asal Tanjungpinang dan Sumbar Tiba di Batam

Kepulauan Riau

Sempat Disekap di Myanmar, PMI Asal Tanjungpinang dan Sumbar Tiba di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 29 Jul 2026 22:03 WIB
PMI asal Tanjungpinang berinisial SS dan seorang PMI asal Sumbar AE korban dugaan TPPO dan penyekapan di Myanmar tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Foto: .PMI asal Tanjungpinang berinisial SS dan seorang PMI asal Sumbar AE korban dugaan TPPO dan penyekapan di Myanmar tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (dok BP3MI Kepri)
Batam -

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial SS yang sempat menjadi korban penyekapan sekaligus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya tiba di Batam. SS dipulangkan bersama seorang PMI nonprosedural lainnya berinisial AE asal Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu pagi tadi.

Keduanya tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam sekira pukul 08.15 WIB dan langsung difasilitasi penjemputan serta pendataan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi mengatakan pemulangan kedua PMI merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus yang sebelumnya viral di media sosial terkait penyekapan WNI di Myanmar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BP3MI Kepulauan Riau melakukan fasilitasi penjemputan dan pendataan terhadap dua WNI/PMI nonprosedural korban TPPO yang dipulangkan dari Myanmar," kata Imam Riyadi, Rabu (29/7/2026).

Imam menjelaskan, kedua PMI dipulangkan melalui jalur Thailand dan Malaysia. Mereka berangkat dari Bangkok menggunakan pesawat AirAsia AK897 rute Bangkok-Kuala Lumpur pada Selasa (28/7) malam.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan AirAsia AK472 rute Kuala Lumpur-Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim pada Rabu pagi," ujarnya.

Menurut Imam, proses fasilitasi tersebut dilakukan berdasarkan video viral penyekapan PMI di Myanmar, surat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI terkait permohonan bantuan penanganan PMI atas nama SS, serta formulir pengaduan dari keluarga AE yang berasal dari Sumatera Barat.

"Setelah tiba di Batam, kedua korban dibawa ke kantor BP3MI Kepri untuk menjalani pendataan," ujarnya.

Lanjut Imam, kedua PMI itu juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang prosedural serta diarahkan untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum guna membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan ilegal tersebut.

"Setelah proses pendataan selesai, kedua PMI langsung diserahterimakan kepada penyidik Subdit IV Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Imam menambahkan, kedua korban langsung dijemput penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan para korban diharapkan dapat membantu aparat mengungkap jaringan TPPO.

"Keterangan keduanya kepada kepolisian diharap dapat mengungkap jaringan TPPO yang diduga merekrut dan memberangkatkan warga Indonesia secara nonprosedural ke Myanmar dengan modus menawarkan pekerjaan, namun berujung pada penyekapan dan eksploitasi sebagai pelaku penipuan daring (online scammer)," ujarnya.



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads