BP3MI Kepulauan Riau (Kepri) terus menindaklanjuti laporan terkait seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang berinisial SS yang diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Berdasarkan informasi terbaru, SS dilaporkan telah berhasil keluar dari lokasi penyekapan dan kini berada dalam penanganan otoritas setempat.
Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran lanjutan terhadap alamat keluarga korban sekaligus memfasilitasi laporan pengaduan dari pihak keluarga pada hari ini.
"Tim Pelindungan BP3MI Kepri telah melakukan pendalaman terhadap keluarga dan korban serta menindaklanjuti pengaduan yang masuk," kata Imam, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran, SS diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya mendapat tawaran pekerjaan di sebuah restoran di Thailand dari rekannya yang pernah bekerja bersama di PT BAI.
Korban kemudian berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand. Setibanya di negara tersebut, korban dijemput dan diinapkan di sebuah penginapan.
"Menurut informasi yang diterima keluarga, keesokan harinya korban diberi minuman. Setelah itu korban tidak sadarkan diri dan saat terbangun mengaku sudah berada di Myanmar," ujarnya.
BP3MI Kepri kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT 002 Kelurahan Tanjungpinang Kota untuk menelusuri keberadaan keluarga korban. Dari hasil koordinasi itu diketahui mantan suami korban, RD, ikut membantu proses penanganan setelah dihubungi keluarga inti.
"Menurut keterangan RD, dirinya baru mengetahui keberadaan mantan istrinya setelah menerima informasi dari kakak korban di Jakarta mengenai video viral penyekapan pada 10 Juli 2026," Ujarnya.
RD juga mengaku sempat mentransfer uang kepada pihak tertentu sebanyak empat kali pada 15 hingga 16 Juli 2026 dengan total Rp110 juta. Transfer tersebut dilakukan atas permintaan yang berkaitan dengan kondisi korban.
"Setelah transfer terakhir, korban sempat hilang kontak sejak 17 Juli 2026," kata Imam.
Namun pada 19 Juli 2026, korban kembali dapat dihubungi melalui aplikasi Telegram. Dalam komunikasi tersebut, SS mengaku telah dikeluarkan dari lokasi penyekapan dan kini berada bersama otoritas keamanan.
"Korban juga disebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya selama berada di lokasi penyekapan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Kepri, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan untuk memastikan ada atau tidaknya luka dalam akibat dugaan kekerasan.
"Perwakilan keluarga, RD, telah membuat laporan pengaduan resmi di Kantor BP3MI Tanjungpinang agar proses pendampingan dan pelindungan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya
Imam mengatakan BP3MI Kepri telah memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya penempatan pekerja migran secara ilegal serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Selain itu, BP3MI Kepri akan menyampaikan laporan kepada Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, serta menyiapkan surat kepada Sekretaris Jenderal untuk diteruskan kepada KBRI di Myanmar sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulangan korban," ujarnya.
