Kondisi PMI Asal Tanjungpinang yang Sempat Disekap di Myanmar Membaik

Kepulauan Riau

Kondisi PMI Asal Tanjungpinang yang Sempat Disekap di Myanmar Membaik

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 25 Jul 2026 10:32 WIB
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi. (Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut).
Tanjungpinang -

Kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial SS yang jadi korban penyekapan di Myanmar dilaporkan terus membaik. Saat ini, korban telah diamankan oleh otoritas keamanan Myanmar dan sedang menjalani perawatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri Kombes Imam Riyadi mengatakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui BP3MI Kepri terus mengawal perkembangan kondisi korban bersama pihak keluarga.

"Update terbaru, Kementerian KP2MI melalui BP3MI Kepri bersama pihak keluarga telah melakukan pembaruan kondisi PMI, koordinasi, serta kerja sama dalam penanganan hingga proses pemulangan PMI ke daerah asal di Provinsi Kepulauan Riau bersama KBRI Thailand dan KBRI Myanmar," kata Imam, Sabtu (25/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Imam, berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Kepri, SS kini telah berada di bawah perlindungan otoritas keamanan Myanmar. Korban juga sedang menjalani perawatan medis hingga kondisinya dinyatakan layak untuk dipulangkan ke Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"PMI tersebut sudah diamankan oleh otoritas keamanan Myanmar dan saat ini dalam proses perawatan hingga dinyatakan layak dan sehat untuk dipulangkan ke Kepulauan Riau," ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua perempuan dengan tangan diborgol dan mengaku disekap di Myanmar viral di media sosial. Salah seorang perempuan dalam video tersebut diduga merupakan warga Tanjungpinang, Kepri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BP3MI Kepri melakukan penelusuran terhadap alamat keluarga korban sekaligus memfasilitasi laporan pengaduan dari pihak keluarga.

"Tim Pelindungan BP3MI Kepri telah melakukan pendalaman terhadap keluarga dan korban serta menindaklanjuti pengaduan yang masuk," kata Imam, Selasa (21/7).

Dari hasil penelusuran, SS diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya menerima tawaran bekerja di sebuah restoran di Thailand dari seorang rekan yang pernah bekerja bersama di PT BAI.

Korban kemudian berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand. Namun, setibanya di negara tersebut, korban dijemput seseorang dan diinapkan di sebuah penginapan.

"Menurut informasi yang diterima keluarga, keesokan harinya korban diberi minuman. Setelah itu korban tidak sadarkan diri dan saat terbangun mengaku sudah berada di Myanmar," Ujarnya.

BP3MI Kepri kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT 002 Kelurahan Tanjungpinang Kota untuk menelusuri keberadaan keluarga korban. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui mantan suami korban, RD, turut membantu proses penanganan setelah dihubungi keluarga inti.

"Menurut keterangan RD, dirinya baru mengetahui keberadaan mantan istrinya setelah menerima informasi dari kakak korban di Jakarta mengenai video viral penyekapan pada 10 Juli 2026," ujarnya.

RD juga mengaku sempat mentransfer uang kepada pihak tertentu sebanyak empat kali pada 15-16 Juli 2026 dengan total Rp110 juta. Transfer itu dilakukan atas permintaan yang berkaitan dengan kondisi korban.

"Setelah transfer terakhir, korban sempat hilang kontak sejak 17 Juli 2026," ujarnya.

Namun, pada 19 Juli 2026 korban kembali dapat dihubungi melalui aplikasi Telegram. Dalam komunikasi tersebut, SS mengaku telah dikeluarkan dari lokasi penyekapan dan kini berada bersama otoritas keamanan Myanmar.

"Korban juga disebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya selama berada di lokasi penyekapan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Kepri, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan untuk memastikan ada atau tidaknya luka dalam akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Perwakilan keluarga, RD, juga telah membuat laporan pengaduan resmi di Kantor BP3MI Tanjungpinang agar proses pendampingan dan pelindungan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti.

Selain melakukan pendampingan terhadap keluarga, BP3MI Kepri juga memberikan edukasi mengenai bahaya penempatan pekerja migran secara nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"BP3MI Kepri akan menyampaikan laporan kepada Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, serta menyiapkan surat kepada Sekretaris Jenderal untuk diteruskan kepada KBRI di Myanmar sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulangan korban," ujarnya.



(dhm/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads