Proses Pencairan PIP Termin 2 Bulan Juni, Ini Cara Cek dan Nominalnya

Proses Pencairan PIP Termin 2 Bulan Juni, Ini Cara Cek dan Nominalnya

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Jumat, 05 Jun 2026 15:01 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA (Foto: Gemini AI)
Medan -

Kabar gembira bagi para orang tua dan siswa penerima manfaat! Memasuki pertengahan tahun, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) mulai memasuki Termin 2. Bagi kamu yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian, ini adalah waktu yang dinanti-nantikan untuk mencairkan bantuan dana pendidikan.

Namun, bagaimana sebenarnya proses pencairannya dan berapa nominal yang diterima setiap jenjang pendidikan di tahun 2026 ini? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Pencairan PIP Termin 2?

Penyaluran PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

· Termin 1: Februari-April

· Termin 2: Mei-September

ADVERTISEMENT

· Termin 3: Oktober-Desember

Pencairan dana bantuan PIP termin 2 sudah mulai disalurkan sejak Mei 2026 secara bertahap. Namun, bagi siswa yang baru melakukan aktivasi rekening atau masuk dalam usulan sekolah di awal tahun, kemungkinan dana bantuan akan cair pada termin kedua bulan Juni 2026.

Rincian Nominal PIP Termin 2 2026

Nominal bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, yaitu:

· Peserta didik TK dan SD: Rp450 ribu per tahun.

· Peserta didik SMP: Rp750 ribu per tahun.

· Peserta didik SMA/Sederajat: Rp1,8 juta per tahun

Cara Aktivasi Rekening Simpanan Pelajar (SimPel)

Pencairan dana PIP dapat dilakukan setelah rekening Simpanan Pelajar (Simpel) diaktifkan. Akan tetapi, pengaktifan rekening harus dibantu oleh pihak sekolah yaitu surat aktivasi. Setelah mendapatkan surat aktivasi rekening, berikut adalah caranya:

1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa

3. Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI

4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri Menggunakan Ponsel

· Buka browser dan kunjungi laman resmi Kemendikdasmen

· Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".

· Masukkan NISN dan NIK siswa penerima PIP sesuai dengan kolom yang disediakan

· Masukkan hasil perhitungan yang di tampilkan di layar dengan benar sebagai kode verifikasi.

· Klik tombol "Cek Penerima PIP"

· Jika siswa terdaftar, data nama beserta status pencairan dana akan otomatis muncul di layar.

Nah, itulah informasi lengkap mengenai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 di bulan Juni 2026. Jika kamu belum menerima dana PIP, kamu dapat melakukan pengecekan berkala secara online. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads