Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Scan Wajah

Dwi Puspa Handayani Berutu - detikSumut
Kamis, 04 Jun 2026 07:30 WIB
Foto: Ilustrasi Registrasi SIM Card Biometrik. (detikINET)
Medan -

⁠Kabar penting bagi seluruh pengguna ponsel di Indonesia! Terhitung mulai 1 Juli 2026, metode yang digunakan untuk membeli dan mengaktifkan kartu SIM baru (sim card) akan mengalami perubahan total.

Mulai saat ini, kita tidak dapat lagi hanya mengirimkan nomor NIK dan KK melalui SMS. Pasalnya pemerintah telah menetapkan bahwa pendaftaran sim card baru harus dilakukan dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah.

Peraturan baru ini telah diresmikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara nasional. Inisiatif ini tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya berbagai kejahatan siber yang kian meresahkan.

Mari simak detail lengkap tentang peraturan baru ini agar detikers tidak salah langkah saat membeli kartu perdana di masa mendatang!

Mengapa Perlu Menggunakan Pengenalan Wajah?

Dasar hukum dari kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Melalui regulasi ini, Komdigi ingin mengatasi penyalahgunaan nomor telepon yang menggunakan identitas tidak sah.

Pemerintah mencatat, hingga bulan April 2026, kerugian akibat tindakan kriminal siber di Indonesia sudah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 9,5 triliun. Dengan adanya sistem verifikasi wajah, diharapkan berbagai masalah berikut dapat ditekan secara signifikan:

  • Kasus penipuan digital.
  • Panggilan yang mengganggu.
  • Situs atau pesan yang menipu.

Syarat Baru untuk Registrasi Kartu SIM

Bagi detikers yang ingin mengaktifkan nomor baru, ada tiga informasi utama yang harus diverifikasi:

  • Nomor pelanggan yang akan digunakan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Data biometrik berupa pengenalan wajah.



Simak Video "Video: Registrasi Kartu SIM Pakai Cara Lama Dihapus Mulai Juli 2026"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork