Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan di perumahan elite Grand Polonia Medan. Saat olah TKP itu, polisi menemukan beberapa brankas dari rumah mewah bernomor 3B itu.
"Ada tadi beberapa yang saya lihat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (22/7/2026).
Namun, Calvijn belum mengetahui pasti jumlah brankas itu. Perwira menengah Polri itu menyebut masih akan mendatanya. Sebab, pihaknya tadi masih fokus untuk melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut mengatakan bahwa pihak kepolisian memang mendata sejumlah barang-barang korban. Nantinya, pihak kepolisian akan mendata barang-barang mana saja yang akan dijadikan menjadi barang bukti terkait kasus ledakan itu.
"Ada beberapa yang kita datakan milik korban. Nanti kita datakan dan lihat barang tersebut yang bisa kita jadikan barang bukti dan barang-barang tersebut yang tidak ada kaitan dengan proses penyidikan, nanti kami datakan dulu," sebutnya.
Saat olah TKP, tim Laboratorium Forensik (Labfor) mengambil sampel udara dari dalam rumah tersebut.
"Kalau barang bukti yang kita ambil, hanya sampel udaranya," kata Kasubbid Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian.
Roy mengatakan bahwa hasil pengecekan dari alat Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) di dalam rumah itu memang ditemukan kandungan gas metan. Dengan begitu, ledakan itu memang dipicu karena detonasi gas metana.
"Hasil pemeriksaan kita dengan GC-MS tadi, itu memang ditemukan di sana metan atau CH4, atau gas yang digunakan PGN. Sampai sejauh ini, kita sudah final bahwa tentang penyebab ledakan yang terjadi adalah karena detonasi gas metan," pungkasnya.
Untuk diketahui, ledakan ini terjadi pada Senin (20/7) sekira pukul 15.30 WIB. Dalam peristiwa itu, ada 7 orang yang menjadi korban.
Dari total tersebut, empat di antaranya selamat, sedangkan tiga orang lainnya ditemukan meninggal dunia tertimpa reruntuhan.
