Walkot Rico Ngaku Banyak Warga Ngeluh Urus PBG di Medan Sulit

Walkot Rico Ngaku Banyak Warga Ngeluh Urus PBG di Medan Sulit

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 23 Jul 2026 01:00 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Wali Kota Medan Rico Waas (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas mengaku menerima banyak keluhan warga terkait sulitnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Medan.

Hal ini ia sampaikan saat rapat bersama konsultan bangunan, arsitek, dan jajaran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).

"Saya mendengar keluhan masyarakat yang merasa sulit mengurus PBG, sementara di lapangan masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin," kata Rico.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain keluhan terkait sulitnya mengurus dokumen PBG, Rico menyebut, selama setahun terakhir pihaknya juga menemukan masih banyak bangunan tanpa izin yang berdiri di lapangan.

Melalui pertemuan ini, ia berharap adanya keterbukaan antara konsultan maupun arsitek dengan perangkat daerah terkait, untuk mendapatkan inti permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan PBG.

ADVERTISEMENT

"Pertemuan ini untuk kita saling buka-bukaan mencari inti permasalahan, bukan untuk saling menyalahkan," katanya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas PKPCKTR Kota Medan agar bekerja profesional dan tidak menghambat proses perizinan demi keuntungan pribadi.

"Bekerjalah dengan profesional. Jangan ada yang coba-coba bermain atau meminta imbalan lebih dalam pengurusan dokumen PBG," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan John Ester Lase dalam laporannya menjelaskan, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memiliki peran dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, John Ester Lase menyadari bahwa pelayanan PBG masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama-sama.

"Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemko Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, para arsitek dan tenaga ahli, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perizinan bangunan gedung," pungkasnya.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads