Bobby Minta ASN Jebolan IPDN yang Ditangkap soal Vape Narkoba Dipecat

Bobby Minta ASN Jebolan IPDN yang Ditangkap soal Vape Narkoba Dipecat

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 21 Mei 2026 22:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Anggi/detikcom)
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Anggi/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut inisial FIS (25) terkait kasus vape yang mengandung narkoba. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meminta agar FIS yang juga jebolan APDN dihukum berat dan dipecat.

"Kita minta kalau bisa disanksi tegas, kalau perlu pemberhentian. Pemberhentian kalau dilihat dari aturan ASN nya, kalau dijatuhkan hukumannya di atas 2 tahun bisa kita pecat, kalau bisa dihukum berat aja sekalian," kata Bobby , Kamis (21/5/2026).

FIS disebut PNS yang bertugas di Biro Perekonomian Setda Sumut. Bobby meminta agar dipecat saja jika memenuhi aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal baru kita mention sudah kita ingatkan masih melanggar, saya minta pecat aja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Bobby menjelaskan soal rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengggunaan vape di Sumut bakal diusulkan tahun ini ke DPRD. Bobby berharap Perda tersebut ditetapkan tahun ini.

"Sudah kita bahas dengan DPRD karena ini pengajuan nanti kita ada Ranperda nya, kita sudah minta sudah Setda untuk diajukan ke DPRD karena belum dimasukkan ke agenda sebelumnya, jadi kita minta dimasukkan di tahun ini biar bisa terbahas dan diputuskan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut inisial FIS (25) terkait kasus vape yang mengandung narkoba. FIS merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Kami mengamankan seorang oknum ASN Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5/2026).

Rafli mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara. FIS ditangkap di salah satu di salah satu rumah kos di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (19/5).

Selain mengamankan FIS, petugas juga menyita satu bungkus vape yang mengandung etomidate.

"Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus itu.

"Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Bobby Semprot Camat di Tapteng gegara Penanganan Banjir Lamban"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads