ASN Pemprov Sumut inisial FIS (25) yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditangkap soal kasus vape narkoba. Saat ditangkap, vape tersebut disembunyikan pelaku di dalam roti tawar.
"Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo batman yang disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5/2026).
Calvjin mengatakan sebelum penangkapan itu, petugas melihat pelaku datang ke rumah kosnya dengan menenteng satu bungkus roti tawar. Saat diperiksa, di dalam roti tawar itu ternyata diselipkan satu bungkus vape berisi kandungan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafli mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara. FIS ditangkap di salah satu di rumah kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (19/5).
Selain mengamankan FIS, petugas juga menyita satu bungkus vape yang mengandung etomidate.
"Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus itu.
"Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(fnr/mjy)











































