Wali Kota Medan Rico Waas resmi menyurati PT KAI untuk meminjam pakai lahan dan aset di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Lahan tersebut rencananya akan dibangun jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.
"Pak wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, melalui keterangannya, Senin (20/4/2026).
Setelah surat dikirimkan ke PT KAI, kata Ferry, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin kepada PT KAI sekaligus mematangkan langkah lanjutan.
Ia berharap PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses vital warga, terutama pelajar, dalam beraktivitas sehari-hari.
Seiring menunggu izin prinsip, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga mulai menyiapkan tahapan teknis. Salah satunya dengan melakukan penilaian terhadap kondisi struktur pondasi jembatan yang ada saat ini.
"Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II," jelas Ferry.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(astj/astj)