KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan

KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 22:22 WIB
Anak SMP saat melewati pipa seusai pulang sekolah. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Anak SMP saat melewati pipa seusai pulang sekolah. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

PT KAI Divre I Sumut menyetujui rencana pembangunan jembatan di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Sebelumnya, warga melintas melalui pipa air lantaran jembatan tersebut rusak.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo menjelaskan bahwa lokasi rencana pembangunan tersebut berada di kilometer 5+800, yang merupakan bagian dari lintas nonaktif antara Stasiun Medan menuju eks Stasiun Pancur Batu.

"Terkait rencana penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan jembatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, pada prinsipnya KAI Divre I Sumatera Utara siap berkolaborasi dengan Pemkot Medan dengan tetap mengedepankan tata kelola yang sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG)," ungkap Anwar usai pertemuan di Kantor Bappeda Medan Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana pembangunan jembatan ini diproyeksikan untuk memfasilitasi kebutuhan mobilitas masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa sehubungan dengan status lahan yang tercatat sebagai aset resmi KAI, penggunaan lahan oleh Pemkot Medan nantinya dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama pengelolaan aset.

ADVERTISEMENT

"Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses administratif tetap berada dalam jalur regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sebagai informasi, jalur nonaktif antara Stasiun Medan hingga eks Stasiun Pancur Batu ini dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) dan telah beroperasi sejak tahun 1907.

Pada awal abad ke-20, lintas ini memiliki peran vital dalam mendistribusikan komoditas unggulan Sumatera Utara seperti tembakau, karet, lateks, dan hasil perkebunan lainnya, selain juga melayani angkutan penumpang.

"Operasional jalur ini kemudian dihentikan secara resmi pada akhir tahun 1970-an seiring dengan berubahnya lanskap perkebunan yang berdampak pada penurunan produksi angkutan, serta semakin berkembangnya moda transportasi jalan raya di wilayah tersebut," ucap Anwar.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads