Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunggu izin PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Permohonan ini sudah disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke PT KAI.
"Pak wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan saat diwawancarai, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, setelah surat tersebut dikirimkan, Pemkot Medan akan melakukan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin kepada PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat berharap pihak PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses vital warga, terutama pelajar, dalam beraktivitas sehari-hari," katanya.
Seiring menunggu izin, Ferry mengatakan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga menyiapkan tahapan teknis. Yakni dengan melakukan penilaian terhadap kondisi struktur pondasi jembatan yang ada saat ini.
"Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II," jelas Ferry.
Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga pembangunan harus memenuhi aspek teknis dan keselamatan.
"Selain itu, dukungan juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan menggunakan konstruksi yang pernah diterapkan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh," katanya.
Diketahui, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir dan sempat memutus akses penting antar wilayah.
"Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak," pungkasnya.
