Catat! Ini Sederet Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji 2026

Catat! Ini Sederet Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji 2026

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikSumut
Senin, 13 Apr 2026 08:29 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi. (Foto: Welly Jasrial Tanjung)
Jakarta -

Barang yang dilarang masuk koper jemaah haji 2026 menjadi informasi penting untuk diketahui sebelum berangkat ke Tanah Suci. Ketentuan ini merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai panduan resmi bagi para jemaah.

Dalam panduan itu dijelaskan bahwa terdapat beberapa barang yang tak diperbolehkan dibawa, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan penerbangan serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan barang selama perjalanan ibadah haji.

Lantas, barang apa saja yang dilarang masuk koper jemaah haji 2026? Melansir detikHikmah, berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang yang Dilarang Masuk Koper

Merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, ada sejumlah barang yang tak diperbolehkan dibawa oleh jemaah, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Barang-barang tersebut di antaranya:

ADVERTISEMENT
  1. Benda tajam, seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet
  2. Senjata api serta bahan peledak
  3. Benda tumpul, seperti tongkat pancing atau tongkat bendera
  4. Barang yang mengandung gas
  5. Produk hewani, seperti keju, susu segar, dan daging mentah
  6. Cairan dengan volume lebih dari 100 ml
  7. Rokok elektronik (vape)

Selain itu, ada beberapa barang yang tidak dianjurkan dimasukkan ke dalam koper karena berisiko tinggi, yaitu:

  1. Uang tunai dalam jumlah besar
  2. Bahan korosif
  3. Zat peledak dan gas bertekanan
  4. Cairan maupun benda padat yang mudah terbakar
  5. Zat oksidator
  6. Bahan radioaktif
  7. Zat kimia berbahaya atau beracun
  8. Kendaraan kecil dengan baterai litium
  9. Korek api atau pemantik
  10. Power bank (masih diperbolehkan maksimal 20.000 mAh, tetapi wajib dibawa di tas kabin)

Dengan memahami ketentuan ini, jemaah bisa mempersiapkan barang bawaan secara lebih aman dan meminimalkan kendala selama perjalanan.

Apakah Air Zamzam Boleh Masuk Koper?

Air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper, baik bagasi maupun kabin. Biasanya, air zamzam bakal dibagikan kepada jemaah setibanya di asrama haji di daerah masing-masing.

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko kebocoran yang bisa mengganggu sistem keamanan pesawat, terutama pada bagian kargo.

Ketentuan Membawa Rokok

Jemaah masih diperbolehkan membawa rokok dengan batas maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Ketentuan tersebut mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku di Arab Saudi.

Barang Elektronik dan Barang Lain yang Dilarang di Bagasi

Sejumlah barang elektronik, seperti alat penanak nasi (magic com), tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Selain itu, terdapat pula barang lain yang dilarang, seperti senjata tajam, obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter, serta barang dengan aroma menyengat seperti durian, terasi, dan sejenisnya.

Risiko Jika Melanggar Aturan

Jika dalam pemeriksaan X-Ray ditemukan barang yang melanggar ketentuan, petugas bandara berwenang untuk membuka koper, baik dengan atau tanpa kehadiran pemilik dalam kondisi tertentu.

Barang yang tidak sesuai aturan bakal disita, sementara barang lainnya tetap dikembalikan. Hal ini tentu bisa menghambat proses keberangkatan dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah saat akan menjalankan ibadah haji.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads