Memasuki bulan April 2026, banyak orang tua dan pelajar yang mulai mencari tahu tentang bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini menjadi solusi dari pemerintah bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA/SMK atau Paket C.
Tujuan utama dari PIP adalah untuk mencegah anak-anak terpaksa berhenti sekolah hanya karena masalah biaya. Selain itu, dana ini dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan sekolah seperti buku, seragam, dan biaya transportasi.
Cara Cek Daftar Penerima PIP 2026
Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi mengunjungi sekolah atau bank untuk memeriksa status bantuan. Cukup gunakan ponsel dan ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:
1. Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Pada halaman beranda, lihat sebelah kanan
3. Isi kolom yang diminta dengan nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa yang bersangkutan.
4. Selesaikan soal hitungan sederhana yang muncul di layar (contoh: 15 + 5) untuk membuktikan Anda bukan robot.
5. Klik tombol Cek Penerima PIP. Layar akan langsung menampilkan status apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima atau tidak.
Syarat untuk Mencairkan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Jika nama Anda atau anak Anda terdaftar, segeralah menyiapkan dokumen berikut agar proses pencairan dapat berlangsung dengan baik:
• Buku Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
• Fotokopi KTP orang tua atau wali.
3 Metode untuk Mengambil Dana PIP
Pemerintah telah menyediakan tiga opsi untuk penarikan dana demi kemudahan bagi para penerima:
· Bagi penerima baru (yang memegang SK Nominasi), Anda harus mengunjungi bank untuk mengaktifkan rekening sebelum dana dapat dicairkan.
· Jika Anda sudah memiliki rekening aktif dari tahun sebelumnya, Anda bisa menarik uang secara langsung melalui petugas (teller) di bank penyalur.
· Bagi siswa yang telah memiliki Kartu Debit SimPel, dana dapat diambil kapan saja menggunakan mesin ATM atau Agen Laku Pandai terdekat.
Pemerintah telah menetapkan tiga bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan:
· Bank BRI: Dikhususkan untuk siswa di jenjang SD dan SMP.
· Bank BNI: Dikhususkan untuk siswa di jenjang SMA dan SMK.
· Bank BSI: Dikhususkan untuk semua jenjang pendidikan di daerah Aceh.