Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menyewa rumah di Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, viral di media sosial. Pelaku sempat diamuk massa setelah ditangkap warga warga.
Dalam video yang beredar, terlihat korban mengejar pelaku yang kabur menggunakan becak bermotor (betor). Korban yang histeris berteriak "Maling! Maling!" hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku berhasil dipojokkan warga. Massa yang emosi langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Dalam rekaman video, pelaku tampak terkapar tanpa mengenakan baju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari komplotan yang terdiri atas tiga orang, yakni pria, wanita, dan seorang anak yang diduga satu keluarga.
Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) siang. Para pelaku awalnya menghubungi korban untuk melihat rumah kontrakan.
"Setelah melihat kondisi rumah, pelaku sepakat mengontrak. Korban kemudian mempersilakan mereka masuk dengan alasan ingin membersihkan rumah," kata Simbolon kepada detikSumut, Sabtu (4/4/2026)
Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri isi rumah. Warga kemudian menangkap ketiganya pada Jumat (3/4/2026) saat korban melihat pelaku di jalan.
Adapun identitas pelaku yakni Hiaruddin (39) warga Medan Denai, Rita Dewati (38) warga Labuhan Deli, serta seorang remaja berinisial TD (14) yang merupakan anak kandung Rita.
Barang yang dicuri antara lain mesin pompa air dan kabel instalasi listrik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
"Satu unit mesin pompa air (Sanyo) dan kabel instalasi listrik telah raib dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000," ujarnya.
(nkm/nkm)











































